Layanan SIAK Kecamatan Sebatik Timur Maintenance, Warga Terpaksa Urus e-KTP ke Nunukan

SEBATIK TIMUR – Layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kecamatan Sebatik Timur mengalami gangguan atau maintenance sehingga pelayanan perekaman e-KTP belum dapat berjalan secara maksimal. Akibatnya, warga Pulau Sebatik terpaksa menyeberang ke Kabupaten Nunukan untuk melakukan perekaman e-KTP dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Senin (19/01).

Camat Sebatik Timur, Andi Joni, S.E., menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan sangat bergantung pada sistem SIAK yang terpusat dan terintegrasi secara nasional.

“Pembuatan KTP bagi masyarakat Pulau Sebatik ini berbasis sistem SIAK yang terpusat. Jadi ketika terjadi kendala, kami di kecamatan hanya bisa menyampaikan ke Disdukcapil sebagai leading sector di tingkat kabupaten untuk diteruskan ke pusat,” ujar Andi Joni.

Ia mengatakan, sebagai langkah sementara, pihak kecamatan telah mengarahkan masyarakat untuk langsung mengurus perekaman e-KTP serta administrasi kependudukan lainnya ke Disdukcapil Kabupaten Nunukan.

“Untuk sementara, berdasarkan informasi dari staf kami, pelayanan perekaman di kecamatan belum bisa dilakukan. Solusinya langsung ke Capil Nunukan. Semua warga kami arahkan ke sana karena prosesnya lebih cepat dan bisa langsung selesai,” jelasnya.

Menurut Andi Joni, gangguan layanan SIAK ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan, terhitung sejak awal Desember 2025. Ia mengaku heran karena gangguan tersebut hanya terjadi di tingkat kecamatan, sementara pelayanan di tingkat kabupaten masih berjalan normal.

“Sejak awal Desember sudah tidak beroperasi dengan alasan gangguan sistem. Yang menjadi pertanyaan kami, jika gangguan jaringan seharusnya terjadi menyeluruh. Namun faktanya, di tingkat kabupaten masih bisa melayani perekaman dan pencetakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme yang saat ini disampaikan kepada masyarakat adalah dengan mengurus langsung ke Disdukcapil Kabupaten Nunukan. Apabila nantinya pelayanan di tingkat kabupaten juga mengalami kendala, pihak kecamatan akan mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga jaringan kembali normal.

Camat Sebatik Timur juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Nunukan, khususnya kepala bidang yang menangani layanan administrasi kependudukan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kabid terkait. Informasi yang kami terima, permasalahan ini masih menunggu tindak lanjut dan informasi dari pusat,” katanya.

Sementara itu, setelah pihak media melakukan konfirmasi dengan instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Nunukan melalui pesan selulernya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Terkait layanan SIAK di kecamatan, sementara ini kami masih berkomunikasi dengan teman-teman Kominfo. Saat ini kondisi jaringan masih dalam proses persiapan dan pengerjaan untuk layanan di kecamatan,” ujarnya singkat.

Di akhir pernyataannya, Camat Sebatik Timur berharap agar gangguan jaringan SIAK dapat segera teratasi sehingga pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan kembali normal.

“Harapan kami, jaringan ini segera pulih agar kami bisa kembali melayani masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sebatik Timur dan umumnya seluruh masyarakat Pulau Sebatik, sehingga tidak perlu lagi bolak-balik ke Nunukan,” pungkasnya. (Dhin)

[jetpack-related-posts]