Mantap polres sinjai Satu Hari Pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2019 Berhasil Mengamankan Target Operasi

Print Friendly, PDF & Email

Pembawakabar.com, Sinjai (Sulsel)- Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Sebpril Sesa, S.Ik berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika yang merupakan target operasi (TO) dan non target operasi antik lipu 2019. Selasa malam (16/7/2019) pukul 20.00 wita.

Diketahui bahwa pelaksanaan Ops mandiri kewilayahan dengan sandi Antik Lipu – 2019 yang digelar serentak jajaran Kepolisian Polda Sulawesi Selatan yang dimulai sejak kemarin (16/7) sampai dengan (04/8) selama 20 hari dengan sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Hari pertama pelaksanaan operasi antik, Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, S.Ik bergerak cepat dengan mengambil langkah – langkah serta memberikan arahan dan petunjuk fungsi yang dikedepankan Satuan Narkoba Polres Sinjai, agar target operasi maupun non target operasi agar segera mungkin diamankan.

Menindak lanjuti arahan dan petunjuk dari Kapolres Sinjai, Sat Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Akp Muhammad Ali selaku tim unit tindak operasi Antik Lipu 2019 bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mempertajam informasi dan berhasil mengamankan dua Pelaku tindak pidana narkotika Gol. I. Jenis Shabu-shabu yang merupakan target operasi antik dan non target operasi.

Berawal dari sat resnarkoba polres sinjai mengamankan pelaku tindak pidana narkoba an. lel WS dengan barang bukti shabu dengan berat 0, 38 gram dan dilakukan pengembangan terhadap lel. YN,
pek. wiraswasta, alamat jln. halim perdana kusuma, kel. lappa, kec. sinjai utara, kab. sinjai, yang merupakan target operasi (TO) yang sebelumnya telah diperoleh keterangan dari lel. WS bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut berasal dari lel. YS (target operasi), selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan dirumah lel. YS dan ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika. selanjutnya ke dua pelaku bersama barang bukti langsung di bawa di polres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan 2 ( dua ) sachet kecil yang berisi kristal bening, yang diduga Narkotika Gol. I jenis Shabu dengan berat 1, 52 gram milik lel. YS dan barang bukti milik lel. WN dengan berat 0.38 gram, serta 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam.(Irn/Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *