Pemdes Binusan Gelar Musrenbangdes 2022

NUNUKAN-Pemerintah Desa (Pemdes) Binusan menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022, yang berlangsung di Aula kantor Desa Binusan , Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Rabu (02/02/2022).

Musrenbang ini dihadiri Kepala Desa Binusan Rudihartono, Sekretaris Camat Nunukan Iskandar, Perwakilan BPMD Ramlan Apriadi, Perwakilan Inspektorat, Perwakilan DPUPR dan Ketua RT serta masyarakat desa Binusan.

Bacaan Lainnya

Ramlan Apriadi saat membuka Musrenbangdes menyampaikan musrenbang desa bukan hanya formalitas yang sifatnya masyarakat mengusulkan namun tidak ada aksi kelanjutannya.

“Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang wajib kita laksanakan, hanya saja mekanisme yang perlu dipahami bersama bahwa dalam rangka mensukseskan semua program yang ada di Kabupaten Nunukan dibutuhkan kemampuan yang besar dan pembiayaan yang besar,” ujar Ramlan.

Dia menjelaskan setiap desa yang diusulkan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten dibuatkan standar prioritasnya.

“Usulan bapak dan ibu yang hadir tidak serta merta bisa langsung kita laksanakan. Desa mempunyai kemampuan untuk merealisasikan apa yang menjadi usulan, tapi itu kewenangan desa dan ini harus kita syukuri bersama,” terangnya.

Ramlan menuturkan dalam usulan harus tetap pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes ). “RPJMDes ini sebisa mungkin jangan kita susut kemudian disimpan di lemari sebagai bahan administrasi saja, jadi RPJMDes ini sebisa mungkin dalam melaksanakan program kerja kita,” tuturnya.

“saya berharap usulan bapak ibu dalam bentuk program musrenbangdes ini bisa terjiplak pada RPJMDes, karena ini adalah kitab RPJMDes yang merupakan penuangan dari visi misi kepala desa yang dikerjakan selama 6 tanun, kalau bisa RPJMDes ini tetap menjadi pembatas terkait apa yang diusulkan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekreretaris Camat Iskandar mengatakan, RPJMDes jangan hanya formalitas kita, tetapi kita harus pelajari kemana arah musrembang ini akan dibawa.

“Memang terkadang musrenbang ini banyak yang kecewa  karena realisasinya nol persen. Sebagai pelajaran kita selama dua tahun ini menghadapi pandemi sehingga anggaran yang disalurkan ke daerah atau desa terpaksa tidak dilaksanakan karena untuk menanggani covid-19 yang harus ditanggani dengan serius, oleh karenanya anggaranya dialihkan kesitu,” ujarnya.

Iskandar menegaskan musrenbang ini sudah ada aturannya, mau tidak mau, ada atau tidak ada harus dilaksanakan setiap tahunnya.

“Masalah usulan Desa dan Masyarakat kami juga perjuangkan di kecamatan untuk dibangun, namun karena tidak terealisasi kita juga yang kecewa karena tetap kita lakukan musrenbang. perlu diketahui bahwa sumber dana itu bukan saja dari APBD kabupaten tetapi di desa juga memiliki anggaran sendiri, jadi dalam musrenbang desa harus kita perhatikan alur kerja terkait membuat usulan,” katanya.

“Saya harapkan dana dan kegiatan yang ada di desa harus disesuaikan, artinya menyesuaikan program mana yang harus di anggarkan  ADD dan begitu juga program mana yang harus di anggarkan APBD.   Desa Binusan sendiri banyak yang terealisasi dengan mengunakan anggarannya,” pungkasnya. (**)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan