
Malinau, Pembawakabar.com – Pemerintah Kabupaten Malinau mengikuti kegiatan pengarahan terkait keberadaan dan lokasi aset tetap pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Laga Fratu, Kantor Bupati Malinau, Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Francis, S.Pd., M.Pd., para sekretaris dinas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pengurus barang dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Pengarahan ini merupakan bagian dari proses audit terinci yang tengah dilaksanakan BPK RI sebagai tindak lanjut dari audit pendahuluan yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Dalam kegiatan itu, tim auditor memberikan penjelasan teknis terkait penyajian data dan dokumen aset, termasuk format pelaporan yang harus digunakan.
Selain menerima materi, para peserta juga memanfaatkan kesempatan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi langsung dengan auditor BPK RI. Diskusi ini difokuskan pada berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam penyusunan dan penyajian data aset tetap.
Dalam wawancara, Francis menyampaikan apresiasi atas pengarahan yang diberikan oleh BPK RI. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memahami secara langsung mekanisme audit terinci yang sedang berlangsung.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung pengarahan dari BPK RI sekaligus berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi, khususnya bagi PPTK dan pengurus barang dalam penyajian data dan dokumen di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini para peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait format pelaporan serta petunjuk teknis pengisian data. Hal ini dinilai penting mengingat tidak semua petugas di lapangan memiliki tingkat pemahaman yang sama.
“Momentum ini sangat penting untuk berdialog langsung dengan tim auditor agar data yang disajikan benar-benar sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Malinau berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelaporan aset daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(**)



