Tarakan – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar dua kegiatan yakni pertemuan penyusunan laporan logistik kebencanaan dan sarasehan kearifan lokal daerah tingkat provinsi pada 24-26 November 2021.
Mewakili gubernur, kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Dt. Iqro Ramadhan. Dalam sambutannya, gubernur melalui Asisten I berpesan untuk serius mengikuti pertemuan penyusunan logistik dan sarasehan ini.
Sebagaimana diketahui, guna mendukung tugas pokok dan fungsi kementerian sosial pada bidang pengungsian, sesuai yang diamanatkan dalam UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan UU No 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, maka kegiatan penyusunan laporan logistik ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman petugas dalam pengelolaan barang-barang logistik bantuan sosial.
“Kegiatan ini penting dilaksanakan, karena ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita. Yaitu masih lemahnya pengawasan internal dan penerapan SOP (Standart Operasi Prosedur,red) tentang keluar masuk barang,” kata Dt. Iqro Ramadahan menyampaikan sambutan gubernur pada acara yang digelar di ruang pertemuan Crown II, Kamis (25/11).
Selain itu, untuk kegiatan sarahsehan kearifan lokal daerah gubenur melalaui sambutannya juga menilai bahwa dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia terkandung nilai-nilai sosial yang membentuk kearifan lokal tersebut. Seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi.
“Kearifan lokal ini tidak bisa terlepas dari nilai-nilai religi, sehingga nilai kearifan lokal semakin melekat pada diri masyarakat. Kearifan lokal tidak hanya untuk menjaga keharmonisan antar manusia, tetapi menjadi bentuk pengabdian manusia kepada Pencipta,” lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Pjs. Kabupaten Tana Tidung ini.
Kaltara merupakan salah satu daerah yang kental dengan adat istiadatnya. Suku asli daerah ini adalah Dayak, Tidung, dan Bulungan. Sebagai daerah yang memiliki masyarakat yang majemuk, konflik kemungkinan dapat terjadi maka diperlukan pencegahan konflik.
Sesuai dengan Permensos No 26 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan penanganan konflik sosial, maka diperlukan kegiatan penguatan kearifan lokal sebagai salah satu upaya pencegahan konflik.
Pada kesempatan ini, usai membacakan sambutan gubernur, Dt. Iqro menyampaikan, bahwa saat ini guna melestarikan kearifan lokal daerah, ASN di tingkat provinsi dan daerah wajib mengenakan batik, aksesoris hasil pengrajin Kaltara, dan menyajikan panganan lokal.
Memperhatikan bencana yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan yang lalu, telah terjadi bencana kebakaran. Ia juga berpesan kepada pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai bencana kebakaran. Biasanya terjadi akibat konslet, atau kompor meledak.
“Supaya masyarakat bisa memiliki kesadaran untuk menjaga terjadinya bencana kebakaran akibat kelalaian, dan ini adalah tanggung jawab kita bersama menjaga dan mengingatkan,” tutupnya. (ahy/dksispkaltara)