NUNUKAN- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)Tanjung Karang Kecamatan Sebatik resmi menutup pendaftaran bakal calon Kepala Desa pada Senin 14 Juni 2021 kemarin.
Dengan ditutupnya pendaftaran calon kepala desa Tanjung Karang tersebut, panitia menerima 4 berkas bakal calon (bacalon) yang selanjutnya akan di lakukan verifikasi.
Ketua Panitia Pilkades Tanjung Karang, Abdul Malik menyebutkan, dalam pendaftaran Pilkades ada 4 orang yang mendaftar, keempat bakal calon ini adalah, Yusuf, Andi Tabrani, Faisal, S. IP dan Hengky.
“Semua berkas bacalon ini sudah kita amankan dan selanjutnya akan kita verifikasi. kami panitia masih memberikan waktu selama 6 hari sesuai tahapan pilkades, bagi bacalon untuk melenngkapi berkasnya yang belum lengkap sesuai persyaratan,” jelas Abdul Malik, Selasa (15/6).
Jika semua bacalon sudah melengkapi persyaratannya sesuai jadwal yang kita tentukan, maka bacalon tersebut kita tetapkan sebagai calon Kepala Desa. Jika melewati batas dari 6 hari yang kita berikan maka kita diskualifikasi.
“Waktu yang kita berikan ini sudah cukup banyak selama 6 hari, jadi kami rasa bakal calon bisa secepatnya menyetor kekurangan berkasnya sehingga dapat kita verifikasi dan kita bisa tetapkan sebagai calon, nah bagi yang tidak melengkapi otomatis didiskualifkasi atau tidak lolos,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan jika pilkades Tanjung Karang masih cukup panjang, sesuai edaran keputusan Bupati bahwa pelaksanaan pilkades diselenggarakan pada pertengahan Agustus 2021.
” Pemilihan kepala desa dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2021 sesuai dengan Surat keputusan Bupati. Kemudian kami panitia berharap kepada kegiatan ini dapat berjalan selama verifikasi hingga penetapan kades terpilih. Oleh karena itu seluruh pendukung calon tetap santai dan damai, sehingga kegiatan kita ini berjalan lancar,”Pungkasnya. (*)