Polres Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kilogram, MS Dijanjikan Upah Rp. 30 Jt

NUNUKAN-Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu golongan I seberat 3 kilogram dengan satu tersangka MS (27).

Dalam pers conference, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, tersangka MS berhasil diamankan oleh Opsnal Satresnarkoba pada 10 April 2023 di Jl. Hasanuddin RT.08 Kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan, Nunukan.

Bacaan Lainnya

Penangkapan MS berdasarkan laporan bahwa ada orang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui dermaga Sungai Bolong membawa sabu.

“Saat pelaku masuk pada pukul 20.00 wita langsung diamankan dan dilakukan pengeledahan, dari tangan tersangka MS, berhasil kita sita barang bukti sebanyak tiga bungkus besar yang dibungkus plastik teh Guar Yun Wang dan enam bungkus ukuran sedang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hijau kemudian dilakban warna putih.
Dimana posisi awal sabu tersebut saat ditemukan tersimpan di dalam sebuah ember cat warna hitam yang terbungkus menggunakan karung,”ungkap AKBP Taufik Nurmandia.

Dia menerangkan, MS mendapatkan barang haram tersebut dari Son yang berada di Tawau, Malaysia.

“Sabu ini rencananya akan dibawa menuju ke Kota Madya Pare-pare, Sulawesi Selatan dengan menumpangi Kapal Swasta KM. Thali, nanti setelah tiba di Kota Madya Pare-Pare, MS menunggu perintah dari Son untuk penyerahan sabu tersebut kepada seseorang di Pare-pare,”jelas Kapolres Nunukan.

AKBP Taufik menyebutkan, berdasarkan perjanjian MS dan Son, MS dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp. 30 juta.

” Dijanjikan upah Rp. 30 juta. Dan ini yang kedua kalinya MS membawa Sabu dari Malaysia menuju ke Kota Madya Pare-pare,”terangnya.

Sementara itu Kasar Narkoba Iptu Muhammad Ibnu Rabbani menambahkan, untuk penangkapan kita yang tiga kilogram ini berhasil atas partisipasi masyarakat.

” Kami Reskoba tanpa adanya partisipasi masyarakat dan instansi lainnya, tentu kami tidak bisa mengungkap jaringan narkoba ini,”ujar Iptu Ibnu.

Dia menerangkan, pelaku MS melakukan aksinya dikarenakan untuk menambah lahannya.

” MS ini membeli lahan untuk membuka lahan cengkeh di Kasimbar, Palu hasil meloloskan Sabu yang pertama pada tahun 2002 lalu. Dan kedua ini rencananya untuk menambah lahannya lagi,” pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan