NUNUKAN, Pembawakabar.com–Warga Kelurahan Selisun kecamatan Nunukan Selatan di Gegerkan dengan penemuan mayat seorang Pria bernama Susanto (52),Korban lahir di Trenggalek pada 2 September 1974. Korban berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam dan bekerja sebagai karyawan swasta.
Korban tercatat beralamat di Jalan Dusun Sigit, RT 02, Kelurahan Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, dan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah yang berada di Jalan Pattimura/Kandang Babi, RT 04, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Nunukan Selatan melalui keterangan warga menyebutkan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Jumadi (53).
Penemuan korban pertama kali diketahui oleh laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu. Jumadi merupakan warga Jalan Ujang Dewa, RT 07, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Sekitar pukul 16.00 WITA, saksi mendatangi tempat tinggal korban di Jalan Pattimura/Kandang Babi, RT 04, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, dengan maksud untuk mengurut korban. Sebelumnya, korban memang telah meminta bantuan kepada saksi untuk mengurut badannya.
Namun, sesampainya di rumah korban, saksi melihat korban dalam posisi tergelak di belakang rumah, tepatnya di bagian dapur.
Karena merasa takut korban dalam kondisi pingsan atau mengalami sesuatu, saksi kemudian pergi ke bengkel milik Sundi yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal korban. Saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Sundi yang merupakan bos dari saksi dan korban.
Selanjutnya, saksi bersama empat orang temannya langsung kembali ke rumah korban untuk mengecek kondisi korban. Namun, sesampainya di rumah tersebut, korban sudah dalam posisi kaku dan diketahui telah meninggal dunia.
Sebelumnya, korban sempat menghubungi saksi melalui telepon sekitar pukul 10.28 WITA. Dalam komunikasi tersebut, korban meminta saksi datang untuk mengurut badannya karena korban mengalami sakit dan demam.
Namun, pada saat itu saksi sedang sibuk sehingga menyampaikan kepada korban bahwa dirinya baru bisa datang pada sore hari.
Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Rumah yang ditempati korban merupakan milik Sundi, yang juga merupakan bos korban.
Korban sudah lama tinggal di Nunukan dan sebelumnya bekerja sebagai karyawan proyek pada Sundi. Sementara itu, keluarga korban di Nunukan diketahui nihil. Korban diketahui memiliki seorang adik kandung bernama Setyo Aji yang berdomisili di Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Menurut keterangan saksi, korban sudah lama mengalami sakit jantung. Bahkan, beberapa kali Sundi selaku bos korban membiayai pengobatan korban.
Sundi juga sebelumnya telah menyarankan kepada korban untuk beristirahat dari pekerjaan atau pulang ke kampung halamannya. Hal tersebut disampaikan dengan pertimbangan kondisi korban yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk bekerja karena telah lama mengalami sakit jantung.
Namun, korban tidak mau berhenti bekerja dengan alasan masih ingin membiayai anak-anaknya yang berada di Jawa, tepatnya di Trenggalek.
Untuk status perkawinan, korban diketahui merupakan duda karena sudah lama bercerai dengan istrinya. Mantan istri korban saat ini diketahui telah menikah kembali dengan laki-laki lain.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Sundi selaku bos korban kemudian menghubungi adik kandung korban, Setyo Aji, yang tinggal di Kecamatan Sei Manggaris, untuk datang melihat kondisi korban.
Sundi juga menghubungi keluarga korban yang berada di Jawa untuk memberitahukan kejadian tersebut. Selanjutnya, pihak keluarga korban yang berada di Jawa memberikan pernyataan atau menyarankan agar korban langsung dimakamkan di Nunukan dan pengurusan diserahkan kepada adik korban yang berada di Nunukan.
Hal tersebut menjadi pertimbangan karena pihak keluarga korban memahami, mengerti, dan memaklumi kondisi korban yang sudah lama mengalami sakit.
Berdasarkan dugaan awal, penyebab kematian korban diduga karena penyakit jantung. Korban diduga meninggal secara wajar karena sakit.
Adik kandung korban, Setyo Aji, tiba di rumah duka sekitar pukul 18.30 WITA. Setyo Aji juga menyampaikan bahwa korban memang sudah lama mengalami sakit jantung, kurang lebih selama empat tahun.
Selain itu, korban diketahui telah menjalani pemasangan ring sebagai pembantu jantung sebanyak tiga buah.
Selanjutnya, pada pukul 20.08 WITA, korban diberangkatkan dari rumah duka menuju pemakaman umum di Jalan RA Besing, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, untuk dimakamkan.(*)




