Nunukan, Pembawakabar.com – Prosesi adat Ukub menjadi bagian dari rangkaian penyelesaian dan perdamaian adat atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak di Kabupaten Nunukan, dengan tema “Putus Perselisihan, Perkuat Persaudaraan, Jaga Nunukan Damai.” Rabu (16/09/2026).
Dalam prosesi yang disaksikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Wakil Bupati Hermanus, unsur Forkopimda, serta para tokoh adat, Ukub dilakukan sebagai simbol pemulihan hubungan dan persaudaraan setelah terjadinya perselisihan.
Tokoh adat Dayak Agabag, Lewi, menjelaskan bahwa dalam tradisi tersebut ayam menjadi bagian dari simbol adat untuk mengembalikan hati yang sempat terusik akibat persoalan. Darah ayam kemudian ditandai pada dahi para perwakilan tokoh adat sebagai simbol bahwa perselisihan telah dipulihkan dan hubungan persaudaraan kembali dipererat.
Prosesi tersebut juga diiringi doa sebagai bentuk permohonan kepada leluhur dan alam agar perdamaian yang telah disepakati dapat menjadi ikatan persaudaraan yang terus terjaga.
Setelah prosesi selesai, ayam dilepas kembali dalam keadaan hidup. Bagi masyarakat Dayak Agabag, rangkaian Ukub menjadi bagian dari tradisi yang mengandung pesan untuk mengakhiri perselisihan, memulihkan hubungan, serta menjaga kehidupan bersama tetap rukun dan damai. (Prokompim)




