Ratusan TKI di Malaysia Pulang Ke Indonesia Lewat Jalur Ilegal

Print Friendly, PDF & Email

NUNUKAN-Tim Satuan Gugus Tugas Sebatilk mengamankan sebanyak 139 Tenaga Kerja (TKI) non Prosedural yang kembali dari Malaysia melalui jalut Ilegal atau jalan tikus.  Dengan mengunakan perahu cepat milik warga malaysia dengan kode TW. Para TKI ini masuk ke Indonesia di Pelabuhan Sungai Nyamuk Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/5)

Kembalinya para TKI ini dari Malaysia mengunakan jasa calo secara ilegal sudah sejak Rabu (19/5) kemarin, dimana ada sebanyak 50 TKI yang di amankan. Hingga hari ini total TKI yang diamankan berjumlah 189 orang yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan Pembawakabar.com di Pelabuhan Sungai Nyamuk, para TKI langsung menjalani rapid antigen, usai menjalani pemeriksaan kesehatan ratusan TKI ini di berangkatkan menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan di sambut langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, Kasat Pol PP, Abdul Kadir, Kepala Disnakertrans, Munir, BPBD serta TNI Polri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus saat ditemui di Rusunawa Nunukan mengatakan, dari kemarin hingga hari ini, Eksodus warga negara kita yang bekerja di Malaysia melalui jalur ilegal Tawau-Sebatik.

“Yang terjadi selama dua hari ini eksodus, mereka ini ada pengurusnya dan lebih banyak yang tidak memiliki dokumen atau TKI ilegal. Kita tidak tahu mereka masuk secara resmi atau ilegal dan kembali ke Indonesia melalui jalur ilegal,” jelas Serfianus.

Pemandangan Rusunawa di penuhi Ratusan TKI.

Dia mengatakan, Kita sudah mengambil langkah-langkah yaitu menjemput para TKI tersebut di Sebatik oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) bersma TNI Polri untuk di bawa ke Nunukan dan di Karantina di Rusunawa selama lima hari.

“Mereka kita tampung sesuai prosedur, TKI yang di pulangkan dari Negara tetangga kita wajib menjalani karantina dan protokol kesehatan. Untuk saat ini mereka di data terlebih dahulu, makan dan minum serta tempat Pemerinta yang tanggung dari BP2MI dan BPBD,” jelasnya.

Hasil Rapid Antigen

Dari hasil rapid antigen cepat di Sebatik, Serfianus membeberkan ada satu TKI yang di nyatakan reaktif, saat hasilnya didapatkan reaktif TKI tersebut langsung dipisahkan dari yang lainnya.

“Mulai dari sebatik TKI yang reaktif tersebut di bawa ambulans hingga tiba di Nunukan langsung di jemput kemudian di bawa ke Rumah sakit untuk dilakukan isolasi. Langkah ini untuk mengantisipasi takutnya positif dan menyebar ke TKI lainnya, kita tunggu hasil PCR Swabnya,”terang serfianus.

Kenapa Jalur Ilegal

Serfianus menuturkan, persoalan jalur ilegal para TKI ini mengunakan jalur tersebut karena ada pengurusnya. Kepala BP2MI telah memanggil pengurusnya dan menandatangani surat pernyataan.

“Jika nanti pengurus tersebut mendatangkan lagi TKI secara ilegal, saya suruh tangkap dan proses hukum. Karena itu sangat membahayakan, jadi jika sudah tidak ada yang fasilitasi lewat jalur ilegal kita pastikan semua ikut jalur resmi.” Ujar Serfianus.

“Karena yang kita jaga ini sebagai daerah Perbatasan jangan sampai ada warga kita pulang tanpa melalui prosedural. Karena ini masalah covid-19, tentang keselamatan warga negara ini dimana hukum tertinggi di Indonesia,” tambahya

Dia juga mengatakan, Disana ada konsul tinggal melapor pasti difasilitasi, kalau misal ada yang sakit jangan diloloskan dulu. Seperti yang kita lakukan disini saat awal covid-19 ada warga Malaysia di sini kita bantu, mereka yang sakit kita tangani hingga sembuh baru kita kirim ke negara asalnya.

“Antar negara ini harus menjaga, saya berharap hal ini tidak terjadi lagi dan ini yang terakhir. Pemerintah Nunukan sudah menyapaikan hal ini kepada Kementerian Luar Negeri yang menanggani, Bupati juga sudah mengubungi konsulat untuk menertibkan disana,” Jelasnya.

Menurutnya, Persoalan TKI tidak terkawal, melalui pengurus-pengurus dan Pemulangannya secara ilegal. Harapan kita dari pusat bisa mengkordinasi dengan pejabat dan aparat di Malaysia agar jalur-jalur ilegal yang diloloskan, harus melalui jalur resmi.

“Pemerintah Nunukan siap karena konsekuensi kita di daerah perbatasan, apapun itu kita siap menangani dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing menegaskan agar seluruh pengurus untuk mendukung kebijakan atau aturan Pemerintah, agar sama-sama mencegah penularan atau masuknya kaluster baru covid-19 yang ganas dan mematikan.

“Kita harap mereka (pengurus, red) apabila akan membantu memulangkan melalui jalur yang resmi. Kita sudah berkonsultasi dengan Konsulat agar didatakan dan nanti bekerjasama dengan Pemerintah Malayasia untuk di pulangkan melalui jalur resmi di Pelabuhan Tunontaka Nunukan,” pungkasnya.  (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *