NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli PLN, PLN UP3 Kaltara, PLN UPDK Tarakan, ULP PLN Nunukan, PLTD Sei Bilal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan dan Bapenda, Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Nunukan persoalan kelistrikan.
Rapat dengar pendapat (RDP) ini merupakan rapat gebungan komisi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Burhanuddin, dihadiri beberapa anggota DPRD Hj. Nikmah, Darmawansyah, dan Arif Sudarwan, diruang rapat Ambalat I, Selasa (09/01/2024).
RDP tersebut, Kordinator Aliansi Mahasiswa Peduli PLN Andi Baso meminta trasnparansi kondisi Listrik di Nunukan yang masih terus dilakukan pemadaman bergilir.
“Persoalan pemadaman listrik di Nunukan bukanlah hal yang baru, bahkan kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 2012 hingga saat ini,” ujarnya.
Ini adalah persoalan yang serius, lanjutnya, karena listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga ini perlu diperhatikan dan ada penanganan yang serius.
Lebih lanjut Andi Baso mengatakan, akhir tahun 2023 lalu, Aliansi Peduli PLN sempat membuka posko aduan masyarakat di Alun- alun Nunukan.
“Hampir sebagian masyarakat mengeluhkan kerugian yang mereka alami lantaran adanya pemadaman listrik yang terjadi di Nunukan,” ungkapnya.
Padahal, berdasarkan Undang- undang Ketenagalistrikan telah dikatakan dengan jelas bahwasanya konsumen berhak mendapatkan penyaluran listrik secara terus menerus.
“Makanya kita di sini ingin mendengar penjelasan dari pihak PLN, kendala apa yang sebenarnya dialami dan bagaimana solusi yang akan diberikan terkait persoalan ini”, ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Plt. Manager PLN UPTD Tarakan, Siswadi menyampaikan, saat ini untuk PLTD Sei Bilal memiliki 14 mesin dan PLTD Sebatik sebanyak 5 mesin dengan total 19 mesin, saat ini semuanya telah beroperasi dengan normal.
“Jika seluruh mesin Sei Bilal ini beroperasi mampu menyuplai kurang lebih 10 MW sedangkan untuk Sebatik kita mampu menyuplai 3,1 MW, itu sistem interkoneksi Nunukan, Sebatik, dan Sebaung itulah yang kami kelola saat ini”, ujar Siswadi.
Dia menerangkan, untuk pengelolaan PLN baru dialihkan ke PLN UPTD Tarakan Januari 2023 lalu. Namun, jika terkait adanya persoalan Pemadaman listrik yang cukup intens terjadi beberapa bulan di tahun 2023 lalu, pihaknya telah merelokasikan dua unit mesin PLN ke Nunukan dengan kapasitas 2 MW yang sudah beroperasi sejak 12 Oktober 2023 lalu.
Selain itu, Manager PLN UP3 Kaltara, Arief Prastyanto sebagai pihak yang mendistribusikan listrik ke pelanggan menambahkan, persoalan ini lantaran terjadi defisit daya, di mana daya mampu pembangkit lebih kecil dibandingkan dengan beban puncak yang terjadi.
“Untuk beban puncak di tahun 2021 itu yakni 13,5 MW, di tahun 2022 naik menjadi 14,3 MW, jadi tiap tahunnya ada kenaikan sekitar 0,8 MW. Namun, di tahun 2023 terjadi kenaikan dua kali lipat menjadi 1,7 MW jadi beban puncak di Nunukan saat ini 16 MW,” kata Arief.
Lebih lanjut dijelaskannya, 95 persen kenaikan beban puncak disebabkan oleh pelanggan eksisting dan 5 persen dari pelanggan baru.
“Kapasitas pembangkit saat itu sebenarnya 16 MW juga, namun saat itu ada 2 mesin yang keluar unit sehingga tidak beroperasi. Sehingga terjadi penurunan yang menyebabkan defisit 1,6 MW,” ungkapnya.
Setelah adanya penambahan 2 unit mesin, kini daya mampu dari total mesin yang ada sebanyak 18 MW dengan beban puncak 16 MW, sehingga masih ada cadangan supruls 2 MW. Namun, kata Arief jika setelah adanya penambahan 2 mesin beberapa waktu lalu dan masih terjadi pemadaman Listrik, itu disebabkan oleh faktor eksternal, seperti adanya ledakan, pohon tumbang, baliho dan gangguan hewan sehingga terjadi pemadaman listrik.
“Sedangkan untuk solusi jangka pendek dan menengahnya yakni menambah mesin pembangkit di PLTMG Sebaung sebesar 6 MW, sedangkan untuk jangka panjangnya akan ada reaktifasi untuk PLTD Sei Limau 1,3 MW. Ini akan menambahkan cadangan kita sehingga tidak ada lagi pemadaman listrik bergilir”, terangnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pembayaran kompensasi terhadap pelanggan prabayar dan pascabayar yang terdampak pemadaman listrik di bulan Agustus dan Oktober 2023 lalu.
Seperti yang disampaikan oleh Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Nunukan, Fery Kurniawan, besaran pembayaran disesuaikan mekanisme kompensasi tingkat mutu pelayanan (TMP) dengan indikator lama gangguan sebagaimana Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017.
Pembayaran kompensasi pelanggan prabayar diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian. Sedangkan pelanggan pascabayar diberikan pengurangan tagihan listrik di bulan berikutnya.
“Kewajiban kompensasi dari PLN ini sering kali tidak disadari masyarakat karena pemberian kompensasi tersebut dilakukan langsung dalam bentuk tambahan token atau pengurangan tagihan listrik yang nilainya tidak seberapa besar,”
“Total pembayaran kompensasi ke pelanggan listrik dari bulan Agustus dan Oktober mencapai Rp 1.059.865.324”, tambah Fery.
Dalam RDP tersebut, Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Nunukan, Rohadiansyah mengatakan, Pemerintah Daerah khususnya Bupati Nunukan, selama ini sangat aktif menfasilitasi dan mendorong perbaikan pelayanan PLN di Nunukan.
Usai mendengarkan seluruh penjelasan audien, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Burhanudin mengatakan, DPRD Nunukan sangat mengapresiasi Mahasiswa Nunukan yang telah mengajukan RDP sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Kita mengharapkan PLN agar memenuhi janjinya yakni merealisasikan penambahan daya di PLTMG Sebaung sebelum bulan September 2024”, kata Burhanudin.
Adapun kesimpulan dalam RDP tersebut yang disampaikan Burhanuddin, DPRD bersyukur dengan janji yang sudah dilakukan oleh PLN ada penambahan 2 MW dan itu sudah terealisasi.
DPRD mengharapkan PLN agar memenuhi janjinya yakni merealisasikan penambahan daya di PLTMG Sebaung sebelum bulan September 2024.
“Mendesak PLN, DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal permasalahan listrik ke pusat untuk memberikan penambahan daya, mempercepat revitalisasi mesin pembangkit di Sei Limau,” tutup Burhanuddin. (*)