Sensus Ekonomi 2026: Kunci Pembangunan Nunukan Dimulai Mei Hingga Juli


NUNUKAN, PEMBAWAKABAR.COM– Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Nunukan resmi dimulai pada Mei 2026 dan akan berlangsung hingga Juli 2026. Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak di seluruh
wilayah Indonesia.

Di Kabupaten Nunukan, pelaksanaan sensus menjadi momentum penting untuk memotret secara menyeluruh kondisi dan perkembangan kegiatan usaha non-pertanian, mulai dari usaha mikro dan kecil, usaha menengah, hingga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

Bacaan Lainnya

Data yang dihimpun nantinya akan menjadi landasan strategis bagi
pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, SST, SE, SH, MM.
menjelaskan Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan berskala nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.

“Melalui SE2026, pemerintah akan memperoleh gambaran komprehensif mengenai jumlah, skala, struktur, serta karakteristik usaha yang ada di
tengah masyarakat. Data yang dikumpulkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan potret riil kondisi
perekonomian daerah,” jelas Iskandar, Kamis (26/2).

Menurutnya, Informasi ini sangat penting untuk mendukung perencanaan
pembangunan, pengembangan sektor unggulan, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan investasi di Kabupaten Nunukan.

Lebih lanjut Iskandar menerangkan, selama periode pendataan Mei hingga Juli 2026, petugas sensus akan mendatangi langsung lokasi usaha untuk melakukan wawancara dan pencatatan data.

“Petugas yang turun ke
lapangan telah dibekali pelatihan khusus serta dilengkapi tanda pengenal resmi dan atribut BPS guna menjamin keamanan dan kenyamanan responden. Masyarakat diimbau untuk
memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi,” terangnya.

Adapun ruang lingkup pendataan mencakup berbagai sektor usaha non-pertanian seperti perdagangan, industri pengolahan, jasa, konstruksi, transportasi, akomodasi dan makan
minum, serta berbagai jenis usaha lainnya yang dikelola oleh perorangan maupun badan usaha.

“Informasi yang dikumpulkan meliputi identitas usaha, jumlah tenaga kerja, aktivitas usaha, hingga kondisi operasional secara umum. Kami menegaskan seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, karena data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dipergunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum,”jelas Iskandar.

Dia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Oleh
karena itu, BPS Kabupaten Nunukan mengajak seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha di wilayah Kabupaten Nunukan untuk menerima kehadiran petugas sensus serta memberikan jawaban yang jujur dan lengkap.

“Keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat, dengan data yang akurat, kita dapat bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, diharapkan potensi dan dinamika perekonomian Kabupaten Nunukan dapat terpetakan secara detail. Hasilnya nanti akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan strategis, memperkuat daya saing usaha lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.(BPS/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *