Siskeudes Online dan ATKPD Diluncurkan, Era Baru Tata Kelola Keuangan Pemerintahan Desa

Print Friendly, PDF & Email

NUNUKAN – Dalam upaya mendorong pembangunan dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Kabupaten Nunukan meluncurkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dan Aplikasi Transfer Keuangan Pemerintah Desa (ATKPD) di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/09).

Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online merupakan aplikasi transparansi keuangan Desa. BPKP bersama Kementrian Dalam Negeri Membangun Aplikasi Siskeudes pada tahun 2016.

Bacaan Lainnya

Aplikasi Siskeudes merupakan Aplikasi Resmi Pemerintah yang merupakan alat bantu dalam Pengelolaan Keuangan Desa berbasis sistem infomasi yang bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa berdasarkan permendagri nomor 20 tahun 2018, yang dibangun dan dikembangkan oleh tim pengembang Dirjen Bina Pemerintahan Desa bekerja sama dengan BPKP.

Bupati dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Siskeudes online dan berharap semua pemerintah desa di tahun 2022 ini menggunakan aplikasi siskeudes online, agar kinerja lebih efisien dan efektif.

“Saya percaya, Sistem Aplikasi Keuangan Desa secara online ini akan sangat membantu jajaran para perangkat Desa, di masing – masing Desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Dana Desa yang diterima, selain lebih mudah dan lebih cepat, Aplikasi Sistem Keuangan Desa secara Online ini akan membuat penggunaan Dana Desa menjadi lebih transparan dan lebih tepat sasaran,” jelas Bupati Laura.

Bupati Laura juga tidak lupa untuk terus mengingatkan kepada para perangkat Desa untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa dan benar – benar memanfaatkan sistem aplikasi ini dengan sebaik – baiknya.

“saya perlu mengingatkan bahwa sebaik apapun sistem aplikasi yang dibuat, semuanya berpulang kembali kepada si pengguna sistemnya. secanggih apapun sistemnya, kalau memang niatnya tidak baik, maka pasti ada cara untuk mengakali sistem tersebut, oleh karena itu, saya berharap agar para kepala desa dan perangkatnya benar – benar memanfaatkan sistem aplikasi ini dengan sebaik – baiknya, dan yang tidak kalah penting adalah perbaiki niat kita dalam mengelola anggaran itu. Jangan sampai ada niat sedikit pun untuk menggunakan anggaran desa diluar aturan dan ketentuan yang ada.

pengalaman selama ini, dimana banyak kepala desa dan perangkat desa terpaksa harus berurusan dengan hukum karena menyelewengkan anggaran desa, harus menjadi pelajaran berharga supaya tidak terulang kembali,”Jelas Bupati Laura.

Sementara Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD, Helmi Pudaaslikar menjelaskan bahwa Launching Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dan Aplikasi Transfer Keuangan Pemerintah Desa (ATKPD) ini di latar belakangi oleh beberapa hal, yang pertama, Saat ini Siskeudes yang digunakan di desa masih bersifat manual/offline, hal ini tentu menyulitkan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan konsolidasi data pelaksanaan APBDes se Kabupaten Nunukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan Dana Desa dan transaksi pembayaran Dana Desa dilakukan secara tunai sehingga menyebabkan inefisiensi biaya karena tingginya biaya transportasi pencairan.

” Inefisiensi waktu (pembayaran dapat dilakukan jika Bendahara Desa berangkat ke kota/Kecamatan yang tersedia layanan perbankan Bankaltimtara), tidak aman karena memegang uang tunai, selain itu juga membutuhkan waktu untuk menyusun laporan transaksinya,”, tambah Helmi.

Helmi juga melaporkan, pada hari ini akan diluncurkan Siskeudes Online pada 178 Desa (76%). Sisanya sebanyak 54 desa (23%) sedang dalam proses migrasi database offline ke server pusat dan Siskeudes Online ini merupakan implementasi yang kedua di Kaltara setelah Bulungan.

Menurut Helmi, dengan diluncurkannya Siskeudes Online dan ATKPD merupakan Era Baru Pengelolaan Keuangan Permerintahan Desa.

Lebih lanjut Helmi mengatakan bahwa Ketersediaan jaringan Internet tentunya sangat menunjang keberhasilan pelaksanaan Siskuedes online dan ATKP Desa.

Berdasarkan informasi dari Diskominfotik dan Persandian Kabupaten Nunukan, Saat ini jumlah Desa yang terlayani jaringan Internet untuk Perangkat VSAT: 157 titik atau sudah mencapai 67% dan Tower 4G ada 3 lokasi di Kecamatan Lumbis dan 1 titik di Sekikilan, Kecamatan Tulin Onsoi, dan beberapa akses jaringan internet yang dibangun sendiri oleh perusahaan telekomunikasi seperti Telkomsel dan Indosat.(Prokompim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *