TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali membahas peningkatan penerimaan pajak daerah.
Yaitu berupa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bekerjasama dengan Tokopedia. Kerja sama antara Bapenda Kaltara dengan Tokopedia tersebut dibahas secara daring pada Rabu (18/8).
“Antusias terkait kerja sama ini mengingat bahwa perlu didorong pembayaran secara cashless selama pandemi Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid 19, tentu juga berkaitan dengan dinamika perkembangan teknologi informasi di masyarakat,” jelas Sekretaris Bapenda Kaltara, Dadang Wahyudi.
“Dalam hal sosialisasi kami akan mengedepankan teknologi informasi berupa media online, media sosial (influencer), dan yang hari ini menyasar Tokopedia,” sambungnya.
Dadang menerangkan nantinya masyarakat bisa menggunakan Tokopedia tidak hanya berbisnis online maupun belanja online.
Melainkan masyarakat pun bisa secara mandiri melakukan kewajiban berupa pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Tokopedia.
“Masyarakat ingin serba instan untuk saat ini, semua dari gadget (gawai) bisa diakses dan demikian perkembangan di masa depan, kami harus menyesuaikan, demikian halnya arahan Gubernur Kaltara agar mengedepankan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” demikian Dadang. (msr)