Truk di Sewa Muat Kelapa Sawit, Andi Asri : Itu Bukan Pencurian, Truk Saya di Sewa Rp. 500 Ribu

NUNUKAN, Pembawakabar.com-Kepala Desa Tabur Lestari Andi Asri mengungkapkan rasa kecewa atas tudingan yang menyeret namanya terlibat kasus pencurian buah kelapa sawit di lahan sengketa estate Berlian PT. Nunukan Jaya Lestari seluas 800 hektare.

“Saya keberatan dikatakan mencuri buah kelapa sawit, karena perusahaan tersebut hanya membuat akal-akalan saja. Karena memang sudah kerang lebih 1 tahun buah dilahan itu sudah tidak pernah dikelola,” ungkap Andi Asri, saat di hubungi Sabtu (7/8).

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, selama ini orang luar yang mengambil buah di lahan itu namun tidak di permasalahkan, karena buahnya itu di jual di pabrik itu sendiri.  Sementara Pekerja yang beraktivitas di situ (lahan berlian) yang dilaporkan.

” Kejadian ini sebenarnya sudah 3 kali dan untuk mengambil buah di lahan itu inisiatif dari pekerja. Lantaran buah sawit tersebut tidak di kelola sehingga membusuk,” terangnya.

Dirinya mengatakan, masyarakat telah menyampaikan jika kondisi saat ini status guo. Semenjak status guo semua masyarakat yang bekerja di Perusahaan Nunukan Jaya Lestari (NJL) terdampak semua karena pandemi covid-19.

” Mereka (Masyarakat) mengeluh meminta solusi seperti apa nasib kita ini, mau berhenti kita mau kemana. Disini berdiam hutang menumpuk,” tuturnya.

Asri menerangkan, mendengar keluhan dan inisiatif masyarakat, dirinya mempersilahkan kepada pekerja, tapi  tidak menganggu perusahaan. Karena status pekerja masih di perusahaan itu. Kalau bisa hari minggu karena kalau di hari kerja bisa bermasalah dengan perusahaan.

Dari hasil panen buah yang di ambil oleh masyarakat tersebut, sebut Andi Asri buah tersebut  langsung di jual ke Perusahaan (NJL) dengan sebanyak 30 ton seharga Rp.60 Juta. Dari hasilnya tersebut dibagikan kepada pekerja yang ikut memanen hasil buah sawit tersebut.

” Ini masalah persoalan perut saja bukan yang lain, kalau memang perusahaan itu ada hatinya berikan pesangon lah masyarakat-masyarkat ini yang tidak bekerja, dan ini sudah tiga kali di laporkan,”ujarnya.

Asri juga mengakui, pengangkutan sawit tersebut mengunakan truknya yang disewa pekerja.“Truk saya disewa hanya untuk mengangkut sawit tersebut, siapa yang tidak mau muat kalau di bayar Rp. 500.000,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan dengan adanya laporan PT NJL di Polsek Nunukan, Asri justru menanggapi persoalan tersebut dikategorikan sebagai kasus pencurian, karena pekerja mengambil buah dari lahan sengketa tersebut di ketahui oleh direksi PT NJL dan Perusahaan Adindo.

“Pihak NJL dan Adindo sudah disampaikan, bahkan direkturnya yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Yang di luar Negeri aman saja Cuma yang keberatan manajemen di sini saja (Nunukan),” pungkasnya. (*)

[jetpack-related-posts]