TKI Asal Manggarai, NTT Meninggal di RSUD Nunukan Karena Sakit Komplikasi

NUNUKAN-Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rikardus Darius Datut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara setelah menjalani perawatan selama dua hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PMI yang di deportasi pada Kamis (22/7) lalu oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dikabarkan mengalami kaki bengkak dan sesak nafas, sehingga di larikan ke RSUD Nunukan oleh petugas Palang Merah Indonesia dan BP2MI.

Bacaan Lainnya

Setelah menjalani perawatan di RSUD Nunukan selama dua hari PMI tersebut di nyatakan meninggal karena gagal organ tubuh.

Staf Humas RSUD Nunukan Abdul Mutalib menuturkan Kita memang ada menerima pasien yang dibawa oleh BP2MI.

Pasien bernama Rikardus Darius Datut 34 tahun dengan nomor register A 02092098, masuk di rumah sakit pada tanggal 25 april pada pukul 03.30.

“Pasien pindah ke Iccu, pada malamnya pasien mengalami gagal jantung, ginjal dan paru-paru, sehingga dokter yang merawat menyatakan pasien telah meninggal dunia,” tuturnya, Selasa (27/4).

Abdul menuturkan, pihaknya bersama BP2MI telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pasien di Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Mereka meminta untuk di kirim dan siap menunggu jenazah keluarganya.

Sementara itu, Plh Kepala UPT BP2MI Nunukan Asriansyah mengatakan, pihak nya telah mempersiapkan segala bentuk surat-suratnya.

“Pihak keluarga meminta untuk di kirim ke kampung halamannya, jadi kami BP2MI telah mengurus dokumen seperti surat kematian jenazah PMI ini untuk di terbangkan ke Kampung halamannya. Hari ini kita kirim, semua kita BP2MI yang tanggung,” tutur Asriansyah.

Jenazah Rikardus Darius Datut hari ini akan di berangkatkan ke Manggarai, Nusa Tenggara Timur menggunakan pesawat terbang. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan