Anggota Polres Nunukan Amankan Sabu Seberat 2,15 gram di Jalan Antasari Rt.12 Nunukan Tengah

Print Friendly, PDF & Email

Nunukan, Pembawakabar.com–Pada saat Pelapor bersama saksi seusai melaksanakan Piket Serah Terima Penjagaan Minggu (24/03/2019) sekira pukul 08.30 Wita, pada saat itu Pelapor Menerima Informasi dari Warga Masyarakat di Jl Antasari RT.12 Kel. Nunukan Tengah Kec Nunukan Kab.Nunukan Provinsi Kalimantan Utara bahwa ada salah satu rumah yang berada di sekitar Jl Antasari RT.12 Kel. Nunukan Tengah Kec Nunukan Kab.Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang diduga sering melakukan transaksi ataupun Pesta Narkotika yang di duga Jenis Sabu.

Setelah mendengar informasi tersebut kemudian Pelapor dan saksi mendatangi salah satu rumah warga yang di duga sering melakukan transaksi narkoba ataupun pesta Nerkoba yang di duga jenis Sabu Minggu (24/3).

Ketika pelapor dan saksi sampai di tempat tersebut , pada saat itu pelapor dan saksi Memanggil Ketua RT setempat dan meminta izin serta ikut dalam melakukan penggeledahan badan dan memeriksa di sekitar kamar Abbas bin Palile alias Ali (37) terlapor dan pada saat dilakukan penggeledahan saat itu juga. didapati 8 (delapan) bungkus plastik transparan yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat 2,15 Gram yang terletak di samping lemari pakaian tepatnya didalam dompet berwarna coklat.

Dan ketika pelapor menanyai abbas Terlapor bahwa 8 (delapan) bungkus plastik transparan yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat 2,15 di peroleh dari saudara Adi Als Aco dan saudara Kamal.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH mengatakan melalui kasubag Iptu M. Karyadi SH, pada saat pelapor dan saksi melakukan penggeledahan terhadap Terlapor , Terlapor mengakui bahwa 8 (delapan) bungkus plastik transparan yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat 2,15 adalah miliknya

“terlapor tidak melakukan perlawanan kemudian terlapor dan barang bukti diamankan di polres Nunukan untuk proses lebih lanjut” jelas Iptu M.Karyadi SH.(Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *