Beli dari WN Malaysia, Warga Nunukan Edarkan Ganja Sintetis Cair Lewat Liquid

NUNUKAN, Pembawakabar.com – Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.H, 35, yang diduga menguasai narkotika golongan I jenis ganja sintetis. Penangkapan dilakukan di wilayah Nunukan Tengah pada Rabu (09/09/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat. Sekira pukul 22.45 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan narkotika di sebuah rumah di Jalan RA. Kartini, RT 011, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan melalui Kasatresnarkoba menjelaskan, dari tangan M.H petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa 2 botol cairan liquid ukuran 10 ml warna transparan dengan berat bruto ± 33,39 gram yang diduga mengandung ganja sintetis. Selain itu juga diamankan 1 unit handphone merk Vivo warna hijau,” ujar Kasatresnarkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, M.H mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial GI yang merupakan Warga Negara Malaysia. Liquid itu dibeli dengan harga RM 250 per botol atau setara Rp1.050.000.

Sebelumnya, tim juga menindaklanjuti laporan terkait keberadaan cairan serupa di Jalan Hasanuddin, RT 10, Kelurahan Nunukan Utara. Dari hasil pengembangan itulah M.H kemudian diamankan.

Saat ini M.H beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran liquid ganja sintetis tersebut, termasuk keberadaan pemasok berinisial GI.

Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan