NUNUKAN, Pembawakabar.com – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Binusan telah terlaksana. Setelah tahapan pemilihan selesai, hasilnya akan disampaikan kepada pihak kecamatan untuk selanjutnya diproses dalam pengajuan rekomendasi kepada Bupati Nunukan.
Hal tersebut disampaikan Asmadi. Ia menjelaskan, anggota BPD yang telah terpilih nantinya akan mendapatkan rekomendasi sebagai dasar pengajuan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Setelah proses pemilihan ini sudah terlaksana, nanti akan ada proses-proses lagi, yaitu penyampaian kepada camat sebagai hasil dari pemilihan anggota BPD terpilih. Nanti akan diberikan rekomendasi dan langsung diajukan kepada Bupati untuk dapat dikeluarkan SK-nya,” ujar Asmadi, Rabu (26/8).
Menurutnya, setelah SK Bupati diterbitkan, anggota BPD terpilih sudah dapat mulai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa.
Sementara untuk proses pelantikan, Asmadi menyebut pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung jawab. Selain itu, BPD diminta tetap menjaga sikap netral dan tidak berpihak kepada kepentingan tertentu.
“Kami berharap kepada BPD terpilih agar bekerja dengan bersungguh-sungguh, menjalankan tanggung jawab dan harus netral, tidak memihak pada satu pihak,” tegasnya.
Asmadi menilai, keberadaan anggota BPD yang baru diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan Desa Binusan ke depan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan semakin maju.
Ia juga menegaskan, pihak kecamatan tidak terlibat langsung dalam proses pemilihan BPD. Kecamatan nantinya berperan dalam mengetahui hasil pemilihan serta mengeluarkan rekomendasi untuk pengajuan SK BPD kepada Bupati.
“Untuk kecamatan memang tidak kita libatkan. Nanti kecamatan hanya mengetahui dan mengeluarkan rekomendasi untuk pengajuan SK BPD tersebut,” pungkasnya.
Adapun pengurus BPD Desa Binusan yakni:
Ramli sebagai Ketua
Agus Juliani sebagai Wakil Ketua
Nurlela sebagai Sekretaris
Nurmi sebagai Anggota
Amos Minggu Tappi sebagai Anggota.(*)




