NUNUKAN, Pembawakabar.com-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada Rukun Tetangga (RT) terpilih periode 2021 – 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Senin (01/11).
Pemilihan 21 Ketua RT di Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan yang digelar pada Juni 2021 lalu, menerima Surat Keputusan Lurah Nunukan Timur Nomor: 08 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pengurus RT 01 sampai dengan 21.
Dalam sambutannya, Hj. Asmin Laura Hafid mengucapkan selamat kepada Ketua RT yang terpilih periode 2021 – 2025 dan berpesan agar kiranya tetap semangat dalam menjalankan tugasnya.
“Selamat kepada Bapak ibu ketua RT yang terpilih. semoga dengan momentum ini dapat memberikan semangat kepada ketua RT agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya,” ujarnya.
Salah satu tugas RT, kata Laura, adalah terus berkoordinasi untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan kegotong – royongan, kekeluargaan, membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungannya.
Bupati juga menambahkan bahwa pada masa jabatannya pada periode pertama, Kabupaten Nunukan masih terlilit dengan hutang yang harus dibayar, sehingga anggaran yang ada sangat minim.
“Sementara, masa jabatan diperiode kedua dihadapkan dengan pandemi sehingga harus melakukan recofusing anggaran,” tambahnya
Laura menegaskan, dengan keterbatasan anggaran Ketua RT terpilih diharapkan bisa memanfaatkan anggaran sebaik mungkin. Melakukan koordinasi dengan lurah atau desa terkait anggaran dana desa (ADD).
Sementara itu, Lurah Kecamatan Nunukan Timur Totok Suprapto dalam laporannya menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan pemilihan ketua RT terjadi kesalahpahaman antara calon Ketua RT dikarenakan tidak menerima kekalahan dalam pemilihan.
“jika berkenan kami mohon untuk pemilihan selanjutnya agar dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai pegangan untuk kami. Agar pada saat pemilihan kami tidak lagi menjadi sebagai KPU dan Bawaslu,” terang Totok.
Turut Hadir dalam kegiatan penyerahan SK tersebut di antaranya Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, Lurah Nunukan Timur beserta jajarannya dan Ketua RT yang terpilih. (Sukrie)