Nunukan-DPRD Kabupaten Nunukan menyambut baik kedatangan para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa perbatasan.
Mereka datang untuk mendesak 6 poin untuk disampaikan ke DPR RI.
Dari keenam poin yang dituntut para demostran tersebut telah diterima oleh Dprd Kabupaten Nunukan setelah melalui diskusi.
Wakil ketua dprd Kabupaten Nunukan, H Irwan Sabri, SE mengatakan, Jadi yang pertama-tama kita apresiasi kepada aliansi mahasiswa perbatasan yang ada di Kabupaten Nunukan, yang pertama mereka itu datang melakukan aksi damai yang kita ucapkan terima kasih karena tidak anarkis dan lain sebagainya.
Kedatangan mereka tentu ada beberapa poin yang mereka tadi sudah sampaikan terkait masalah RUU KPK dinilai melemahkan KPK, pertama mereka meminta mendesak pemerintah dan DPR RI untuk merevisi undang-undang KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahannya.
Kedua, mereka mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk menolak undang-undang KPK, upaya mendukung pemberantasan korupsi di daerah,
Ketiga, menolak pasal-pasal problematis dalam revisi undang-undang Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi agraria.
Keempat, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dibeberapa daerah.
Kelima, mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP
Keenam, meminta pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bpjs di Kabupaten Nunukan.
“Jadi pada prinsipnya seluruh poin yang di sampaikan dari tuntutan aliansi mahasiswa itu semua sudah kami lakukan, kita bernegosiasi, kita berdiskusi kepada seluruh aliansi mahasiswa sehingga terbitlah berita acara. berita acara ini selanjutnya kita akan sampaikan kepada Bupati agar diteruskan juga ke DPR RI dalam hal ini pemerintah pusat,” jelas Irwan Sabri.
Adapun kesepakatan kita dalam berita acara pertemuan hari ini, kata Irwan, tadi sudah saya bacakan yang pertama itu sepakat untuk mengusut dan mengadili oknum yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
Kedua kita akan mendesak kepada pemerintah pusat agar menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai melemahkan institusi KPK, kemudian ketiga menolak rancangan Undang Undang Pertanahan pada pasal 26 pasal 36 pasal 46 ayat 8 pasal 91 dan pasal 95 agar segera direvisi dengan alasan bertentangan dengan reformasi agraria, selanjutnya yang keempat mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan melalui pelayanan BPJS khususnya Kabupaten Nunukan.
“Yang keempat ini, dalam dalam waktu yang singkat setelah definitif, saya akan melakukan kunjungan ke RSUD Nunukan terkait masalah pelayanan BPJS yang ini yang mungkin memang DPRD bisa mengambil langkah karena memang kita di Kabupaten Nunukan,” Ungkap Irwan.
Terus tuntutan yang kelima aliansi mahasiswa perbatasan Kabupaten Nunukan, kalimantan Utara, seluruhnya mereka minta untuk diuraikan pasal 26, 36 ada poin-poinnya semua, Jadi mungkin seperti itu hasil pertemuan kita bersama aliansi mahasiswa.
“Jadi berita acara pertemuan berita ini nanti kita serahkan ke pemerintah pusat nanti tembusannya Kepada Bupati Nunukan, jadi ke pusat dulu kita buat juga untuk ke bupati,” tuturnya.
Harapan kami selaku dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Nunukan tentu kemauan dari pada kami semua tuntutan-tuntutan dari aliansi mahasiswa ini ya kalau bisa semuanya diakomodir, diindahkan. Karena kalau saya sangat sepakat dengan point kedua dari daripada tuntutan mahasiswa yang melemahkan institusi Kpk, karena yah kita ini sebagai wakil rakyat tentu juga pemerintah daerah kepala daerah dan lain-lain kalau misalkan KPK dilemahkan makin banyak ruang-ruang gerak daripada oknum-oknum tertentu yang mau merugikan negara.
“Jadi kalau saya pribadi dipoint untuk melemahkan KPK itu, tidak ada alasan lagi untuk tidak di akomodir, kita mau kpk itu terdepan agar mempersempit ruang gerak pada calon calon koruptor seperti itu,”Pungkas Irwan.