NUNUKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan usai melaksanakan rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2022.
Dilanjutkan dengan Rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023, agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2022, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa didampingi wakil ketua H. Saleh, turut hadir Sekretaris Daerah Pemkab Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Anggota DPRD, Forkopimda di Lingkungan Kabupaten Nunukan, Senin (15/5).
Adapun rekomendasi DPRD Nunukan teradap LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2022, yang disampaikan Ahmad Triady, bahwa berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut menjadi tugas DPRD untuk membahasnya secara internal dan memberikan catatan serta rekomendasi strategis atas implementasi kebijakan daerah yang telah dijalankan, sehingga hal ini akan dapat digunakan untuk dasar perbaikan kebijakan pembangunan pada masa yang akan datang.
“DPRD Kabupaten Nunukan sebagai lembaga yang merupakan representasi rakyat Kabupaten Nunukan dalam menjalankan fungsi pengawasan setiap tahun berkewajiban untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah, berdasarkan apa yang diketahui dilapangan dan yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ tersebut,” terangnya.
DPRD melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2022 telah bekerja semaksimal mungkin, beberapa hal telah dilakukan mulai dari rapat internal, menghimpun masukan masukan dari masyarakat hingga melakukan evaluasi kegiatan pembangunan tahun 2022 di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Nunukan dan hasil dari kegiatan tersebut selanjutnya dihimpun dalam suatu rekomendasi.
Mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2022, DPRD memandang perlu menyampaikan pendapat dan atau rekomendasi diantaranya, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD terkait memperhatikan Bidang Pendidikan karena secara umum penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Nunukan masih membutuhkan perhatian lebih.
“Diharapkan adanya inventanesi dan pengadaan terhadap fasilitas-fasilitas pendukung dibeberapa sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan, seperti yang diketahui masih ada beberapa sekolah yang mengalami kerusakan, begitu juga fasilitas pendidikan bagi masyarakat disabilitas yang juga masih membutuhkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, sehingga sangat dibutuhkan pengganggaran untuk pemeliharaan serta perbaikan untuk aset-aset fasilitas pendidikan, sehingga dapat membantu dalam proses peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Nunukan untuk menciptakan kualitas belajar mengajar yang lebih baik yang tidak kalah pentingnya yaitu kualitas dan kuantitas tenaga pengajar di sekolah, khususnya di kawasan terisolir sangat membutuhkan tenaga pengajar yang berkompeten agar pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan dapat tercapai,” jelasnya.
Sementara untuk di sektor Bidang Kesehatan harus tetap menjadi hal yang paling penting saat ini, meskipun pandemic covid-19 telah dilewati tetapi diharapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap terus konsisten dalam hal penanganan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, serta mengupayakan sarana dan prasarana pendukung kesehatan dan juga sumber daya manusia melalui penyediaan tenaga medis yang memadai sehingga adanya jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Nunukan.
Lanjut Ahmad Triady, DPRD mengapresiasi peningkatan sarana dan prasarana umum yang telah dibangun di beberapa tempat, hanya saja ada beberapa yang kualitasnya kurang baik dan terkadang tidak fungsional. Sehingga DPRD memberikan catatan ke depannya perencanaan suatu kegiatan harus bisa lebih baik.
“Dengan demikian Bidang Pekerjaan Umum dapat dilaksanakan secara tuntas serta dapat berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat, juga diharapkan ke depannya Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam setiap perencanaan pembangunan harus komprehensif, proporsional, berkelanjutan dan terukur disertai peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan serta menjalankan pemeliharaan sarana dan prasarana sehingga dapat berfungsi secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.
Selanjutnya, di Bidang Pertanian, Perikanan dan Kelautan, untuk disektor pertanian dan perikanan diharapkan Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk melakukan pembinaan terhadap tenaga penyuluh lapangan dan penyebaran penyuluh secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan dan juga bantuan-bantuan bagi para petani dan nelayan harus tepat sasaran. Seperti halnya bantuan jalan usaha tani perkebunan bantuan alat tangkap perikanan dan bantuan-bantuan lainnya.
“Catatan yang ingin disampaikan oleh DPRD bahwa pemberian bantuan-bantuan tersebut tidak hanya di berikan kepada satu kelompok tani atau kelompok nelayan saja setiap tahunnya, tetapi dapat diberikan kepada kelompok-kelompok tani ataupun nelayan lainnya yang berada di seluruh Kabupaten Nunukan, contohnya penerima bantuan kelompok nelayan sungai buaya yang telah 3 tahun berturut-turut menerima bantuan. DPRD berharap kedepannya tidak boleh ada lagi ditemukan hal seperti itu sehingga adanya penyetaraan dan penerima bantuan agar memudahkan para petani dan nelayan untuk melakukan aktivitasnya sehingga para petani dan nelayan bisa secara optimal meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para petani dan nelayan di Kabupaten Nunukan,” kata Ady.
Lalu di Bidang Pariwisata, pada sektor pariwisata juga merupakan salah satu sektor penting dalam penunjang pembangunan terkhusus di Kabupaten Nunukan, peningkatan daya tarik destinasi pariwisata masih memerlukan perhatian dari Pemerintah, di sisi lain pengembangan sumber daya manusia juga masih perlu di tingkatkan lagi.
“Pemerintah melalui OPD terkait juga diharapkan untuk bisa melakukan terobosan dalam hal promosi partwisata yang menarik dengan memanfaatkan media sosial sehingga keberadaan sektor pariwisata dan budaya yang ada di Kabupaten Nunukan juga bisa mendongkrak pendapatan daerah,” tutupnya.
Pada kesempatan itu, sambutan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang dibacakan oleh Serfianus menyampaikan, dirinya bersama wakil bupati dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Nunukan yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022.
Demikian pula kepada forum pimpinan daerah serta seluruh lapisan masyarakat, semua stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi secara nyata dalam mewujudkan berbagai capaian agenda pembangunan daerah di kabupaten Nunukan.
“LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sehingga secara garis besar LKPJ memuat gambaran program serta kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang telah dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,”papar Bupati Laura.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, ini merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah, dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Untuk mencapai rekomendasi- rekomendasi tersebut tentu saja tidak lepas dari bantuan serta kerjasama dari seluruh kalangan. Semoga melalui rapat paripurna ini, kita semakin berkomitmen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi secara optimal dalam membangun kabupaten Nunukan yang kita cintai,”terangnya. (*)