DPRD Nunukan Soroti Minimnya Sosialisasi Asuransi Pelayaran

 

Bacaan Lainnya

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Mansur Rincing, menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait manfaat dan prosedur asuransi kecelakaan pelayaran. Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama stakeholder terkait, termasuk KSOP, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, hingga para pemilik speedboat di Dermaga Aji Putri.Senin, (25/8/25).

Menurut Mansur, masyarakat sebenarnya tidak pernah menginginkan adanya kecelakaan dalam aktivitas pelayaran. Namun, ketika kecelakaan terjadi, masyarakat sering kali tidak tahu bagaimana mendapatkan santunan dari asuransi.

“Jadi masyarakat tidak siap, tidak ada yang mau kecelakaan, Pak. Tidak ada yang minta kecelakaan. Mana mau tukar nyawa 25 juta? Tidak ada. Coba sosialisikan, kalau jalur ini tidak bisa dapat asuransi, bapak harus jelaskan. Libatkan polres, polsek, pemilik speed, semua harus tahu,” tegas Mansur.

Ia menilai kehadiran Jasa Raharja masih kurang dirasakan masyarakat. Sosialisasi perlu dilakukan secara menyeluruh, bahkan sampai ke tingkat kelurahan dan kecamatan, agar pemilik kapal maupun penumpang memahami hak dan kewajiban mereka.

“Kalau hanya kumpul 3–4 orang, tidak banyak gunanya. Tapi kalau pemilik speed atau juragan dilibatkan, mereka akan lebih paham. Pasang juga baliho aturan di sekitar pelabuhan agar masyarakat membaca dan mengerti,” tambahnya.

Mansur juga menekankan pentingnya kemudahan dalam pengurusan izin speedboat. Menurutnya, banyak keluhan di masyarakat bahwa proses perizinan sulit, padahal hal itu menjadi syarat penting agar pemilik speedboat dan penumpang bisa mendapatkan perlindungan asuransi.

“Saya minta dipermudah izinnya. Kalau mereka legal, maka ketika kecelakaan terjadi, santunan bisa diberikan. Jangan sampai masyarakat kita tidak terlindungi hanya karena kendala administrasi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta KSOP, Dishub, serta Satpol PP untuk turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata ruang, legalitas pelabuhan, hingga mekanisme perlindungan hukum dalam pelayaran.

“Saya harap dalam bulan ini ada pertemuan gabungan, dipimpin Dinas Perhubungan bersama KSOP, camat, kelurahan, dan RT/RW, agar segera ada solusi jelas. Jangan sampai masyarakat kita merasa dipersulit, padahal sebenarnya bisa dibantu,” pungkas Mansur.(ZHA/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *