
NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mengelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2024, Kamis 20 Juni 2024.
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Nunukan Hj Leppa dihadiri beberapa anggota DPRD Nunukan.
Dalam rapat tersebut Hj Leppa menyampaikan rapat paripurna hari ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan dewan tentang pembentukan penetapan susunan panitia khusus (pansus) DPRD terhadap penyelesaian rumah jabatan Bupati Nunukan.
“Berdasarkan hasil rapat komisi tanggal 24 Mei 2024, di ruang rapat Ambalat I, makan dengan ini ditetapkan panitia khusus yang disampaikan Kabag persidangan dan perundang-undangan dalam keputusan DPRD Nunukan,”tuturnya.
Selanjutnya, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Nunukan H. Romy membacakan hasil keputusan DPRD Nunukan Nomor 3 tahun 2024 tentang penetapan panitia khusus penyelesaian rumah jabatan Bupati Nunukan.
“Melalui pertimbangan, mengingat, memperhatikan, memutuskan dan menetapkan bahwa menyetujui penetapan
penetapan panitia khusus penyelesaian rumah jabatan Bupati Nunukan, pansus DPRD diberikan mandat sepenuhnya untuk membahas dan mengali informasi serta menganalisis, menginventarisir serta merumuskan penyelesaian rumah jabatan Bupati Nunukan,”
“Hasil kerja pansus dilaporkan kepada pimpinan DPRD Nunukan secara tertulis untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna Kabupaten Nunukan. Pansus akan berakhir dengan sendirinya apabila selesai melaksanakan tugasnya,”tambah H Romy.
Sambung Romy, segala biaya yang timbul sehubungan dengan ditetapkannya keputusan penetapan panitia khusus untuk penyelesaian rumah jabatan Bupati Nunukan dibebankan pada APBD tahun anggaran 2024 melalui pos anggaran sekretariat DPRD Nunukan.
Berdasarkan lampiran keputusan DPRD Nunukan nomor 3 tahun 2024 tentang penetapan panitia khusus penyelesaian rumah jabatan Bupati Nunukan, Hj Leppa, H Saleh dan Burhanuddin sebagai penanggung jawab.
Adapun susunan pansus penyelesaian rumah jabatan Bupati Nunukan
Hamsing sebagai ketua Pansus, H. Andi Mutamir wakil ketua Pansus, Muhamad Effendi (Sekwan) sebagai sekretaris pansus, selanjutnya sebagai anggota pansus yakni Andre Pratama, Achmad Triyadi, Hendrawan, Hj Nikmah, Andi Krislina dan Joni Sabindo.(*)
Penulis: Frengky