Gat Soroti Mutasi ASN ke Tana Tidung, Pertanyakan Dasar Kebijakan Pemerintah

NUNUKAN, Pembawakabar.com– Kebijakan mutasi dan penurunan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Gat mempertanyakan apakah pola pemindahan ASN yang pernah terjadi pada periode sebelumnya kembali diterapkan dalam kebijakan pemerintahan saat ini.

Bacaan Lainnya

Ia menyinggung adanya ASN yang pada periode lalu dihukum atau diturunkan jabatannya, kemudian dipindahkan ke Tana Tidung. Menurutnya, jika kebijakan serupa kembali terjadi, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar dan pertimbangan yang digunakan.

“Kita pernah melihat pada periode lalu ada ASN yang dihukum atau diturunkan jabatannya, kemudian ada yang dipindahkan ke Tana Tidung. Sekarang muncul lagi persoalan yang sama. Kalau memang ada ASN yang diturunkan atau dipindahkan, apa dasarnya? Apakah memang karena kebutuhan organisasi atau ada pertimbangan lain?” ujarnya.

Menurut Gat, keputusan administratif yang secara formal memiliki dasar hukum tetap perlu dilihat dari sisi dampaknya terhadap ASN. Ia menyebut, kebijakan tertentu dapat dirasakan sebagai bentuk peminggiran apabila tidak disertai alasan yang jelas dan objektif.

“Ini memang bukan penganiayaan secara fisik. Tapi kalau seseorang dipindahkan atau diturunkan melalui sebuah kebijakan yang prosesnya terlihat prosedural, tetapi sebenarnya membuat dia tersisih, kan dampaknya tetap ada. Ini yang harus kita hindari dalam birokrasi,” kata Gat.

Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penilaian maupun penempatan ASN agar tidak menggunakan kewenangannya untuk memperlakukan aparatur secara tidak adil.

“Kalau boleh saya sampaikan kepada siapa pun yang terlibat dalam proses ini, baik tim 56 maupun apa pun namanya, jangan sampai kewenangan itu digunakan untuk menganiaya sesama ASN. Kita ini sama-sama bagian dari pemerintahan. Kalau sesama ASN saja diperlakukan seperti itu, bagaimana kita mau memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat?” tegasnya.

Gat berharap kebijakan mutasi dan promosi ASN ke depan dapat dilakukan secara objektif, transparan dan berdasarkan kebutuhan organisasi. Ia menilai pembangunan Nunukan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, sehingga kebijakan pemerintahan tidak seharusnya hanya mengakomodasi kelompok tertentu.

“Sudah saatnya kita hentikan pola-pola seperti ini. Nunukan harus dibangun bersama. Tidak bisa hanya satu atau dua kelompok yang menentukan semuanya. Semua harus dilibatkan, karena Nunukan ini milik kita semua, semua golongan, semua agama dan semua budaya,” pungkasnya. (Halodokprdnnk)

Tinggalkan Balasan