
NUNUKAN – Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) DPRD Kabupaten Nunukan melalui juru bicaranya, Donal S. Pd, menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/11/25).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi KKN memberikan sejumlah catatan strategis terkait pemerataan anggaran, kualitas pelayanan publik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga urgensi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai instrumen penentu arah pembangunan daerah.
Apresiasi dan Penguatan Fungsi Anggaran DPRD
Mengawali penyampaian, Donal menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nunukan yang sebelumnya telah memaparkan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026.
“Pemandangan umum ini bukan hanya prosedur, tetapi menjadi umpan balik bagi pemerintah daerah. Ini bagian dari fungsi anggaran yang dimiliki DPRD, sekaligus cerminan komitmen kami dalam mengawal kebijakan fiskal daerah,” ujar Donal.
APBD Sangat Berpengaruh pada Penyelenggaraan Pemerintahan.
Menurut Fraksi KKN, APBD memiliki pengaruh signifikan terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan. Donal menegaskan bahwa DPRD memahami upaya maksimal pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, namun tetap memiliki kewajiban untuk memberikan saran, rekomendasi, dan pengawasan.
“Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kami wajib mengingatkan, mengawasi, dan memberikan solusi agar APBD benar-benar digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” tuturnya.
Pemerataan Anggaran: Wilayah Nunukan 4 Harus Mendapat Porsi Proporsional
Salah satu poin penting yang disampaikan Fraksi KKN adalah terkait distribusi anggaran. Fraksi menekankan agar implementasi anggaran tahun 2026 dilakukan secara proporsional di seluruh kecamatan, khususnya di Wilayah Nunukan 4 yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dalam pembangunan infrastruktur.
“Kami menilai pemerataan anggaran adalah hal yang sangat krusial. Wilayah Nunukan 4 harus mendapatkan porsi yang relevan demi percepatan pembangunan,” tegas Donal.
Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan: Reformasi Birokrasi Mendesak Dilakukan
Fraksi KKN juga menyoroti kualitas pelayanan publik di berbagai instansi. Menurut Donal, pelayanan pemerintah harus berjalan lebih prima, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Beberapa aspek yang ditekankan:
Reformasi birokrasi di bidang perizinan, pembuatan dokumen, dan permohonan mutasi ASN
Optimalisasi sistem informasi agar dapat diakses hingga wilayah pelosok,
Perbaikan kualitas layanan sebagai wujud pemenuhan harapan masyarakat.
“Pelayanan publik harus menjadi titik utama pembenahan. Masyarakat berhak mendapat pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit,” jelasnya.
Peningkatan PAD: Lakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak serta Retribusi.
Fraksi KKN juga meminta pemerintah daerah bersama OPD untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pajak dan retribusi daerah. Upaya ini diperlukan agar PAD Kabupaten Nunukan dapat meningkat dan tidak terus bergantung pada transfer pusat.
“Kami berharap pemerintah lebih serius menggali potensi PAD. Banyak sektor yang masih bisa dimaksimalkan,” ujar Donal.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD Wajib Diperhatikan dalam Penyusunan RKPD,
Fraksi KKN mengingatkan bahwa Pokir DPRD memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai:
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 ayat (2).
PP Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 54 huruf (a).
Melalui Pokir yang berasal dari reses dan penjaringan aspirasi masyarakat inilah DPRD membantu pemerintah menjangkau wilayah-wilayah yang belum tersentuh pembangunan.
“Masih banyak daerah di Nunukan yang belum terakomodasi program pemerintah. Melalui Pokir, suara mereka dapat terwadahi dan diterjemahkan menjadi program nyata,” ucap Donal.
Harapan: APBD 2026 Menjadi Jawaban atas Tantangan Daerah
Fraksi KKN berharap Raperda APBD 2026 yang sedang dibahas dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat, tantangan pembangunan ke depan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.
Catatan Fraksi Harus Didengar, Bukan Formalitas.
Menutup penyampaian, Fraksi KKN menegaskan bahwa pemandangan umum yang disampaikan bukan sekadar formalitas, namun masukan yang harus dicermati secara rasional oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap catatan ini menjadi masukan berarti, bukan sekadar dibaca tanpa implementasi. Semuanya demi pembangunan Nunukan yang lebih baik,” tegas Donal.
Donal menyampaikan bahwa fraksinya siap berkolaborasi dalam pembahasan lanjutan RAPBD 2026.
“Semoga pemandangan umum ini bermanfaat bagi kita semua. Kami memohon maaf jika terdapat kekurangan dan berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar demi terwujudnya pembangunan yang kita cita-citakan,” tutupnya.(HZ)



