
Tarakan, Pembawakabar.com – Pemerintah Kabupaten Malinau kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diterima dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan, Senin (25/5/2026).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“WTP ini adalah usaha bersama, kerja bersama yang dilakukan oleh kita semua. Kita berharap WTP menjadi bentuk komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan melengkapi hal-hal yang mungkin masih kurang, serta mempertahankan hal-hal yang sudah baik,” ujar Wempi.
Ia menjelaskan, raihan opini WTP tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan Pemerintah Kabupaten Malinau terhadap standar akuntansi pemerintahan terus mengalami peningkatan. Penilaian tersebut diperoleh melalui proses audit terhadap laporan keuangan daerah yang telah diserahkan kepada BPK.
Wempi berharap capaian WTP ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, transparansi, serta akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Malinau.
Dengan raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Malinau kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(**)



