Seorang Nenek di Sebatik Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi

Print Friendly, PDF & Email

SEBATIK, Pembawakabar.com-Seorang Nenek ditemukan meninggal di dalam rumahnyh setelahnya 2 hari tidak keluar rumah. Nenek yang diketahui bernama Nurhaedah berusia 64 meninggal di kamar mandi dengan posisi membungkuk dengan kondisi membusuk.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Saktia Putra menjelaskan, Mayat Nenek Nurhaedah pertama kali ditemukan oleh Muh. Agung Bintoro, yang merasa curiga dengan melihat rumah korban dalam keaadan gelap tanpa ada lampu yang menyala dan Pintu rumah nenek tersebut terbuka setengah.

Bacaan Lainnya

“Saat itu, saksi menaiki rumah nenek tersebut untuk memeriksa dan mencium aroma tidak enak dan melapor ke RT lalu menghubungi salah satu anggota Polsek,” jelas Randhya. Sabtu (30/10).

Randhya menjelaskan kejadian penemuan mayat tersebut pada Jumat 29 Oktober 2021 sekira pukul 19.30 wita, di jalan Gang Baranti Rt. 05 Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.

“Mayat Nenek tersebut sudah berada di Puskesmas Lapri  untuk di lakukan Visum Et Repertum (VER) dan telah dititipkan di Rumah Sakit Pratama sambi menunggu keluarganya,  sementara berdasarkan dugaan kita korban diduga meninggal dikarenakan memiliki penyakit bawaan,” ujar Randhya.

Dia menambahkan untuk penyelidikan kasus penemuan mayat ini dihentikan sementara dikarenakan dari seluruh hasil pemeriksaan yang diperoleh tidak cukup bukti untuk menentukan pidana.

“Pemeriksaan yang kami peroleh, kami dapati bahwa alat bukti belum cukup untuk menentukan suatu tindak Pidana, dan seluruh  kejadian tersebut sepenuhnya berdasarkan bukti-bukti serta keterangan yang kami peroleh sementara kami duga adalah Korban meninggal diakibatkan Penyakit Tekanan darah tinggi dan tidak segera mendapatkan pertolongan pertama dikarenakan Korban hidup sebatang kara dan tinggal sendiri di rumahnya,” tuturnya.

Anak-anak korban berada di Tawau, Malaysia dan rencana hari ini akan berangkat ke Sebatik untuk memakamkan korban.

Adapun barang-barang bukti yang diamankan aparat Kepolisian, 1 Buah Dompet, 1 unit handpone,  tas berwarna cokelat,  Uang Tunai Sejumlah Rp.1.804, e-KTP atas nama Nurhaedah serta beberapa obat tekanan darah, obat deman dan batuk serta vitamin C.  (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *