NUNUKAN, Pembawakabar.com – Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga tuntas di wilayah Kabupaten Nunukan. Penegasan ini disampaikan menyikapi berkembangnya isu di masyarakat serta beredarnya video viral yang diduga terkait aktivitas narkotika di daerah tersebut.
Kapolres menilai berbagai spekulasi publik justru menjadi pemicu bagi jajarannya untuk semakin meningkatkan kinerja dalam penindakan dan pencegahan. Ia memastikan bahwa Polres Nunukan tidak akan mundur dalam menghadapi peredaran narkotika.
“Polres Nunukan tidak akan mundur. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Terkait video yang beredar di media sosial, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, aparat berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga membantu aparat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam perkembangan terbaru, jajaran Polsek Nunukan berhasil mengamankan empat pria dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (10/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H. bersama personel Bripka Risman, Brigpol Febri, Bripda Agung Pratama, dan Bripda Moh. Zhairin tersebut menyasar wilayah rawan, khususnya di Jalan Strat Buntu RT 07, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.
Sekitar pukul 21.00 WITA, petugas mendapati tiga pria mencurigakan di pinggir jalan. Saat didekati, salah satu di antaranya berinisial F menjatuhkan sebuah bungkusan plastik. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Ketiga pria tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Nunukan. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disembunyikan oleh salah satu pria berinisial A di bagian belakang celananya.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan bersama personel Satresnarkoba Polres Nunukan, Intelkam, serta Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara. Hasilnya, satu pria lainnya berinisial M turut diamankan, yang diketahui berperan mengantar pelaku untuk membeli sabu di lokasi tersebut. Sementara satu orang lainnya berinisial Y masih berstatus saksi dalam pengembangan.
Dari tangan para terduga, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,45 gram, dua unit handphone, serta dua unit sepeda motor masing-masing merek Honda Scoopy dan Honda Beat.
Kapolres menegaskan, seluruh proses hukum terhadap para terduga pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Ia juga kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Bersama-sama kita bisa menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.(*)




