Wacana DOB Kembali Menguat di Kaltara, Ruman Tumbo: Pelayanan Publik Terlalu Jauh, Pemekaran Jadi Kebutuhan

 

TANJUNG SELOR – Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) kembali mencuat di Kalimantan Utara. Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menilai sejumlah wilayah, termasuk Kabudaya, telah memiliki alasan kuat untuk dimekarkan, terutama karena jarak pelayanan publik yang terlalu jauh dari pusat pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Kalau DOB itu, Krayan itu wajib sebenarnya jadi daerah baru karena jauh dari kota. Dia lebih dekat ke Malaysia daripada ke Indonesia,” ujar Ruman saat ditemui wartawan, Senin (17 November 2025).

Menurutnya, hambatan terbesar terhadap pemekaran wilayah bukan berasal dari kebutuhan masyarakat, melainkan kebijakan moratorium pemerintah pusat yang menghentikan pembentukan daerah baru. “Anda tahu apa pertimbangannya pusat, kok di moratorium semua di sini,” katanya.

Ruman menyampaikan bahwa pada 25 November mendatang akan berlangsung pertemuan bersama Dirjen Otonomi Daerah di Kabudaya. Ia menyatakan telah menerima undangan dan berencana menyampaikan langsung pandangannya mengenai urgensi pemekaran wilayah tersebut. “Otonomi daerah Kabudaya itu sama dengan Sebatik. Yang jadi masalah dalam DOB-DOB ini kan SDA-nya. Bagaimana kalau hasil tambang semua ditarik ke pusat?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa idealnya, sebagian besar pendapatan dari sumber daya alam tetap berada di daerah untuk mempercepat pembangunan. Namun, ia menilai isu DOB sering kali bergeser ke ranah politik. Ruman bahkan mencontohkan salah satu wilayah yang tetap diberi izin meski dalam masa moratorium. “Contohnya Popo itu, karena politis moratorium tapi dikasih. Itu sebenarnya bagus itu DOB,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pemekaran wilayah merupakan instrumen penting untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. “Tujuan daripada DOB adalah untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Wilayah kita luas sekali. Bupati tidak mampu menjangkau semua dengan anggaran terbatas,” jelasnya.

Ruman mengingatkan bahwa dukungannya terhadap pemekaran bukan hal baru. Ia mengaku sudah menandatangani dukungan terhadap DOB sejak 15 tahun lalu. “Kenapa kita dukung DOB? Supaya pelayanan pemerintah ke masyarakat lebih dekat, pembangunan cepat. Itu tujuan sebenarnya,” tegasnya.

Wacana DOB di Kalimantan Utara kembali menguat seiring meningkatnya kebutuhan layanan dasar di wilayah terpencil. Namun realisasinya kini sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat yang hingga kini masih mempertahankan moratorium pemekaran daerah. (*)

Tinggalkan Balasan