NUNUKAN, Pembawakabar.com– Belum lama bebas, seorang pria di Nunukan kembali berurusan dengan polisi. Padahal, dia sudah tiga kali keluar masuk bui untuk kasus serupa.
Pria berinisial J (41) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Nunukan setelah mencuri tabung gas LPG di sebuah kios di Jalan Iskandar Muda, Nunukan Barat, Sabtu (20/9) dini hari.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni menjelaskan, aksi pelaku kepergok lewat rekaman CCTV warga.
Korban, AR (56), pemilik kios, awalnya mendengar suara pukulan dari arah kiosnya sekitar pukul 03.00 WITA. Namun tidak langsung mengecek. Baru sekitar pukul 09.30 WITA, dia mendapati gembok kiosnya sudah rusak.
Tiga tabung gas 3 kg dan satu tabung 14 kg dilaporkan hilang. Kerugian ditaksir Rp 2,2 juta. Korban pun melapor ke Polsek Nunukan.
Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan petunjuk penting dari CCTV. Terlihat sebuah mobil Toyota Calya oranye berhenti di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Mobil itu ternyata mobil sewaan. Polisi pun menelusuri penyewanya dan mengarah ke J.
Tak butuh waktu lama, Sabtu sore sekitar pukul 18.00 WITA, polisi mengamankan J di Jalan Sei Bilal saat masih mengemudikan mobil tersebut.
Di dalam mobil, polisi menemukan satu tabung gas 3 kg, obeng, gergaji besi, gunting besi, hingga uang sisa Rp 114 ribu. Ada juga sebuah dompet kecil berisi plastik bening dengan kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram.
Awalnya J mengelak. Tapi setelah diperlihatkan rekaman CCTV, dia akhirnya mengakui.
Kepada polisi, J mengaku mengambil tiga tabung gas 3 kg. Dua tabung dijual ke penjual gorengan di Jalan Lingkar seharga Rp 135 ribu per tabung. Total Rp 270 ribu.
Uang itu, kata J, Rp 100 ribu dipakai untuk membeli sabu, sisanya untuk makan dan rokok.
Soal satu tabung 14 kg yang juga hilang, polisi masih mendalami keterkaitannya dengan J.
Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f KUHP baru tentang pencurian. Untuk temuan diduga sabu, kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk pengembangan lebih lanjut.(*)




