Ahmad Pelaku yang Sengaja Memperlihatkan Kemaluannya Didepan Umum Diamankan Sat Res Polres Nunukan

Print Friendly, PDF & Email

Nunukan, Pembawakabar.com–Pelaku yang bernama Ahmad M Tamin alias Amat (31) yang diduga telah dengan sengaja mempertontonkan atau menunjukkan kemaluannya yang dirinya onani dengan genggaman tangan kanannya kepada orang lain / khalayak yang mayoritas adalah perempuan dan anak perempuan, Rabu (06/02/2019).

Perbuatan pelaku yang sangat meresahkan masyarakat, terlebih usai melakukan perbuatannya pelaku langsung melarikan diri sehingga minim saksi yang mengenali pelaku.

Dari hasil Lidik intensif, pelaku kami amankan di rumahnya pada rabu 6 maret 2019 sekira pukul 12.00 wite.

Dalam kurun februari 2019 s/d 5 maret 2019, perbuatan asusila pelaku tersebut dilakukannya pada 6 tempat kejadian perkara (tkp) yang berbeda di Pasar Pagi (awal febuari 2019, sekiraa pukul. 11.30 wite) dan (akhir bulan febuari 2019, sekira pukul. 11.30 wite) dan dijalan TVRI (Jumat 1 maret 2019, sekira pukul. 15.30 wite) kemudian pelaku berpinda tempat lagi ke jalan. Angkasa ( Sabtu 2 maret 2019, sekira pkl. 17.00 wite) tidak lama kemudian pelaku melancarakan aksinya dijalan Pantai Regost ( minggu 3 maret 2019, sekira pkl. 13.00 wite) dan terakhir di Pintu Gerbang SMPN 1 nusa dijalan. Kampung Baru seleson KNS (selasa 5 maret 2019 sekira pkl. 11.30 wite).

Kapolres Nunukan Teguh Triwantoro S.I.K, MH, menjelaskan, Usai melakukan perbuatan asusila tersebut dan berhasil melarikan diri, pelaku merasakan kepuasan bathin tersendiri, dan hal tersebut lah yang mengakibatkan pelaku terus menerus mengulangi perbuatanbejatnya.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam KU 2108 NB, 1 buah helm Hitam, 1 buah kaos warna abu abu, 1 buah celana pendek jeans semuanya kami amankan di mako Res Nunukan guna sidik.”jelas Kapolres Nunukan Teguh Triwantoro.(Anto)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *