Bupati Malinau Pimpin Apel Susulan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

Malinau, Pembawakabar.com – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., memimpin apel susulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum sempat mengikuti apel rutin pada Senin sebelumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Bupati Malinau, Selasa (7/7/2026).

Bacaan Lainnya

Apel yang semula direncanakan di halaman kantor terpaksa dipindahkan ke dalam ruangan akibat gerimis yang mengguyur kawasan Kantor Bupati Malinau.

Dalam arahannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa apel bukan sekadar rutinitas mingguan, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa sebagian besar ASN yang mengikuti apel susulan memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan atas ketidakhadiran mereka pada apel sebelumnya. Meski demikian, ia berharap seluruh ASN dapat lebih mengutamakan kehadiran dalam apel rutin atau menyampaikan laporan kepada pimpinan secara berjenjang apabila berhalangan hadir karena tugas, sakit, maupun alasan lain yang sah.

“Apel hanya dilaksanakan seminggu sekali. Di sinilah pimpinan menyampaikan arahan, harapan, dan informasi penting kepada seluruh pegawai. Karena itu saya berharap ke depan kita semakin disiplin dan tetap menjaga semangat kebersamaan,” ujar Wempi.

Selain menekankan pentingnya disiplin, Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk terus mempertahankan kinerja yang telah baik, meningkatkan profesionalisme, serta mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Ia turut memberikan apresiasi kepada ASN yang hadir dalam apel susulan sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan penghormatan terhadap arahan pimpinan. Di sisi lain, Bupati mengingatkan bahwa ASN yang terus mengabaikan kewajiban mengikuti apel tanpa alasan yang jelas akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menjelaskan bahwa apel susulan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati dan Wakil Bupati bagi pegawai yang belum mengikuti apel sebelumnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Malinau tetap akan melakukan verifikasi terhadap seluruh ASN yang tidak hadir, baik yang mengajukan izin, sakit, maupun dispensasi.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengingatkan kembali bahwa apel pagi dan absensi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari disiplin ASN. Harapannya ini menjadi motivasi agar kinerja pegawai semakin baik dan semakin profesional,” kata Ernes.

Apel susulan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Malinau untuk memperkuat komitmen ASN dalam menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan optimal demi memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *