Ketua Ikatan Keluarga Toraja Kaltara Ikut Bicara Sekaligus Berikan Saran

NUNUKAN, Pembawakabar.com – Ketua Ikatan Keluarga Kalimantan Utara (IKAT) sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ruman Tumbo, SH, ikut bersuara terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat Toraja terkait tradisi adu kerbau atau Mappasilaga Tedong yang belakangan ramai diperbincangkan, Minggu (22/3/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perbincangan publik saat ini banyak menyinggung sosok Mappasilaga tedong serta pernyataan Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) yang meminta perhatian aparat, termasuk Kapolri, terhadap praktik tersebut yang dinilai telah ditunggangi oleh aktivitas perjudian.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara ini menegaskan bahwa pada dasarnya pihak gereja melalui BPS bukan menolak tradisi adu kerbau sebagai bagian dari adat Toraja. Namun, yang menjadi persoalan utama adalah adanya praktik judi yang menyertai kegiatan tersebut.

“Bukan berarti tidak setuju dengan tradisi Mapasilaga Tedong, tetapi yang disoroti adalah karena sudah ditunggangi oleh judi dan hal-hal lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara historis, tradisi tersebut tidak semarak seperti sekarang. Dahulu, kerbau yang diadu bukanlah kerbau petarung khusus, melainkan kerbau yang dibeli untuk keperluan upacara kedukaan.

Seiring perkembangan ekonomi masyarakat, lanjutnya, tradisi ini mengalami pergeseran. Banyak pihak, termasuk dari kalangan diaspora, membeli kerbau khusus untuk dijadikan petarung demi prestise sosial.

“Sekarang orang membeli kerbau petarung karena dianggap bisa menaikkan nama di kampung. Ini yang kemudian memicu perubahan,” jelasnya.

Meski demikian, ia juga mengakui adanya dampak ekonomi positif dari aktivitas tersebut, seperti terbukanya lapangan pekerjaan bagi penjaga kerbau dengan penghasilan yang cukup menjanjikan.

Namun, Ruman kembali menekankan bahwa praktek perjudian tetap menjadi persoalan utama yang harus ditangani.

Ia menilai, solusi yang bisa ditempuh adalah melalui peran gereja. BPS, kata dia, dapat mengimbau seluruh jemaat di Toraja dan Toraja Utara agar tidak mengundang kerbau petarung dalam setiap upacara adat.

“Kuncinya ada pada keluarga yang berduka. Karena petarung itu datang karena diundang, bukan datang sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengusulkan agar BPS menghimpun seluruh pendeta, termasuk pendeta emeritus, untuk menyatukan sikap dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tetap menggelar adu kerbau dengan menghadirkan petarung.

Menurutnya, meskipun larangan sudah disampaikan, praktik tersebut masih kerap terjadi dengan melibatkan pihak luar untuk tetap menjalankan prosesi keagamaan.

Dalam kesempatan itu, Ruman juga menegaskan bahwa judi bukanlah bagian dari adat asli Toraja. Ia menyebut, praktik perjudian justru berkembang belakangan dan bukan berasal dari tradisi leluhur.

Sebagai perbandingan, ia menyinggung sejarah sabung ayam yang dulunya digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa sebelum adanya sistem peradilan formal.

Namun, praktik tersebut kemudian berkembang menjadi ajang perjudian akibat pengaruh dari luar.

“Judi itu bukan adat, tetapi berkembang kemudian karena dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.(Ov/Zh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *