Pemdes Sungai Nyamuk Salurkan BLT Kepada 128 PKM

SEBATIK-Pemerintah Desa Sungai Nyamuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa (DD) Tahap I tahun 2022 kepada 128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan BLT ini diserahkan langsung Kepala Desa Sungai Nyamuk Zulkifli didampingi Babinsa kepada Keluarga KPM yang digelar di Balai Serba Guna Desa Sungai Nyamuk, Kamis (21/4).

Bacaan Lainnya

BLT ini merupakan bantuan yang diberikan dalam upaya membebani masyarakat Desa yang terdampak pandemi covid-19, terutama bagi warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan dari pusat.

Kepala Desa Sungai Nyamuk Zulkifli menjelaskan, bantuan langsung tunai sejumlah Rp300 ribu diberikan kepada para penerima manfaat selama tiga bulan dengan jumlah yang diterima Rp900 ribu mulai bulan Januari, Februari dan Maret 2022.

“Pemerintah Desa Sungai Nyamuk menyerahkan bantuan BLT DD tahap -1 anggaran tahun 2022, untuk di wilayah Kecamatan Sebatik Timur. Setiap penyerahan BLT masing-masing PKM harus menyerahkan foto copy KTP dan Kartu Keluarga, kemudian menandatangi daftar nama sebagai bahan dasar Pertanggungjawaban pemerintah desa,” terang Zulkifli.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.104 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan DD 40 persen harus terserap untuk Penyaluran BLT.

Sehingga penetapan KPM BLT DD merupakan hasil musyawarah desa yang dilaksanakan bersama Badan Pendamping Desa (BPD)sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa sungai nyamuk yang terdiri dari 4 Dusun, ujarnya.

“Penyaluran BLT DD terhadap para KPM sudah melalui mekanisme mulai dari pembentukan tim validasi, pendataan, dan musdes bersama BPD,”ujarnya.

Dia berharap,dengan BLT yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi lemah di tengah pandemi covid-19.

” Harapan kami selaku pemerintah desa Sungai Nyamuk, dengan ada nya bantuan BLT-DD ini dapat membantu meringankan dan bermanfaat,” pungkasnya.

Penyerahan bantuan BLT-DD di hadiri kepala desa Sungai Nyamuk, Bhabinsa, BPD, Kepala Seksi Pemerintah lokal desa, pendamping kecamatan dan Kepala Seksi kesra desa. (**)

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan