
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti 14 poin aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Peduli Demokrasi, yang mayoritas berasal dari mahasiswa. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian terhadap dinamika demokrasi di Daerah, Senin(1/9/25).
Saat di temui, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan bahwa aspirasi yang masuk akan dipelajari lebih lanjut dan diterjemahkan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. “Kita akan perdalam 14 aspirasi itu, mana yang sesuai kewenangan Pemkab, akan kita pertajam dalam program-program ke depan. Semua OPD nanti akan ditekniskan berkaitan dengan aspirasi tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, Pemkab menegaskan bahwa penyelesaian aspirasi tidak bisa dilakukan secara instan. Proses tindak lanjut membutuhkan waktu, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait.
Salah satu aspirasi yang sudah ditindaklanjuti adalah terkait bidang perhubungan. Bupati menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. “Soal transportasi laut, ada lintas kewenangan yang harus diperhatikan. Dari 0 hingga 12 mil laut itu kewenangan provinsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jadi kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Nunukan melalui Dinas Perhubungan dan Tata Ruang juga tengah melakukan kajian kelayakan serta koordinasi teknis dengan provinsi. Hal ini dilakukan agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan tata ruang dan kewenangan yang berlaku.
“Intinya, aspirasi sudah kita terima. Ke depan, kita akan tindak lanjuti dengan program yang lebih konkret sesuai kewenangan pemerintah Daerah,” pungkas Wakil Bupati.(*/Zha)



