Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan dan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis  Tahun 2024

 

 

NUNUKAN – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar, mewakili Bupati Nunukan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan dan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2024. Rabu (9/10/24).

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Nunukan Hj. Erlina, serta menghadirkan narasumber Pinandita Syafrisman dari Kearsipan Pusat Arsip Nasional RI (ANRI) dan para peserta sosialisasi perwakilan dari seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan

 

Dalam sambutannya Bupati yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Hj. Asmar dikatakan bahwa sistem informasi Kearsipan berbasis telnologi diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan informasi kearsipan secara transparan, efektif dan efisien.

 

Menurut Bupati, arsip atau dokumen negara mempunyai peran yang sangat penting strategis dalam mensukseskan penyelenggaraan negara karena arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, sekaligus sebagai memori kolektif dan bahan pertanggung jawaban dalam  penyelenggaraan pemerintah.

 

“Arsip itu adalah sejarah. Setiap orang pasti punya sejarah masing-masing. Maka jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Baik arsip di instansi-instansi pemerintah, bahkan arsip di level terkecil yaitu arsip keluarga,” ungkapnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati berharap ada komitmen bersama bagi aparatur sipil negara khususnya dilingkungan pemerintah kabupaten Nunukan, untuk menjadi katalisator terciptanya tata kelola kearsipan yang baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Setelah membuka secara resmi, H. Asmar juga menyerahkan Piagam penghargaan atas konsisten sebagai penyelenggaraan dan responden terbanyak menggunakan aplikasi srikandi di lingkungan pemerintahan kab. Nunukan.

 

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Keuangan aset daerah (BPKAD), Bagian Umum Setkab Nunukan, dan Kecamatan Sebatik Tengah. (Prokompim).

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan