
NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sebatik, Ramsah, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya para petani, memahami secara menyeluruh isi dan tujuan Perda PLP2B. Selain mendapatkan informasi, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa anggota DPRD tidak hanya duduk diam, tapi juga hadir membantu mereka meningkatkan taraf hidup, salah satunya lewat sosialisasi sambil menyerap aspirasi dan keluhan,” ujar Ramsah.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, berbagai persoalan pertanian di wilayah Sebatik turut dibahas, termasuk tantangan menjaga lahan agar tetap produktif di tengah tekanan alih fungsi lahan. Ramsah menegaskan, perlindungan lahan pertanian menjadi hal penting guna memperkuat ketahanan pangan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar.
Sebagai narasumber, Aris Nur menjelaskan bahwa Perda PLP2B merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Pemerintah memiliki kewajiban memberikan insentif dan bantuan bagi petani yang fokus di bidang pangan berkelanjutan. Perda ini menjadi jaminan bagi petani untuk terus berproduksi. Masyarakat juga perlu mengubah pola pikir agar lebih fokus menciptakan kemandirian pangan di daerah,” terang Aris.
Ramsah menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap kebijakan daerah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kami bersama pemerintah dan masyarakat akan terus bersinergi menciptakan ketahanan pangan sebagai pondasi kemandirian bangsa,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin termotivasi untuk mengembangkan sektor pertanian dan memperluas lahan tanam sebagai upaya mendukung kemandirian pangan di wilayah perbatasan Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia.(*)



