NUNUKAN, Pembawakabar.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan mengelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Anti Narkoba bagi 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Instansi Vertikal.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ini digelar di Hotel Lenfin Nunukan, Kamis (15/7), dengan narasumber, Muhammad Amin, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andreas Samuel Sihite, Hakim Pengadilan Negeri Nunukan dan Dr. Ady Irwansyah, Sp. KJ, Psikiater RSUD Nunukan.
Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto, SH melalui Humasnya Zaenal Arifin, S.Km menerangkan dengan rapat yang dilaksanakan bagi Instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai wadah untuk menjalin sinergitas dengan OPD dan Instansi Vertikal.
“Kami sangat mengapresiasi kepada instansi yang telah melaksanakan P4GN di lingkungan internal maupun eksternal dan kami berharap upaya P4GN ini dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan, terutama dalam memberdayakan SDM yang ada,” ujar Zaenal.
Diharapkan, Instansi Pemerintahan dan Vertikal dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya P4GN di Kabupaten Nunukan. Tentu seluruh instansi pemerintah harus meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya agar aktif dalam upaya P4GN di Kabupaten Nunukan dan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN dapat diimplementasikan oleh seluruh OPD di Pemkab Nunukan.
“Kami BNN sangat mendukung saran tersebut untuk kedepannya, mengingat sudah ada dasar hukumnya Perda nomor 3 tahun 2021 dan tentunya melaluo perda ini seluruh OPD bisa mengimplementasikan aturan tersabut,” Pungkasnya. (*)