NUNUKAN- Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia, Bea Cukai (BC)Nunukan mengadakan Customs On The Road Minggu ke-2 di salah satu rumah warga di Jalan Sei Fatimah, Desa Persiapan Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Rabu (10/8).
Rangkaian kegiatan tersebut yang dipimpin langsung Pejabat Fungsional Bea dan Cukai Nunukan, Wahibul Mubarok, untuk mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dan Registerasi IMEI, serta pembagian bantuan paket beras kepada warga.
Dikesempatan itu, Wahibul menghimbau agar saat membeli Handphone dari luar Negeri dan datang melalui Pelabuhan Ferry Internasional Tunontaka, agar meregistrasikan Imei kepada petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan pada saat tiba di Nunukan.
“Apabila tidak diregistrasikan maka dalam waktu tertentu tidak akan bisa digunakan dengan kartu sim Provider Indonesia. Untuk maksimal setiap orang hanya bisa membawa dua unit Handphone dari luar negeri bisa didaftarkan imeinya,” terang Wahibul.
Selain itu, dia juga dia menyampaikan masyarakat jugah harus tahu dan mengerti mengenai rokok ilegal, apabila menemukan rokok ilegal di toko-toko, agar segera menginformasikan kepada petugas Bea dan Cukai Nunukan, supaya segera ditindak lanjuti untuk dilakukan Operasi Pasar, karena pada dasarnya rokok illegal itu merugikan negara.
“Filosofi pemungutan Barang Kena Cukai (BKC) adalah barang yang dibatasi peredarannya, karena sifat barangnya yang merugikan Kesehatan dan berdampak buruk pada lingkungan. Selain produk rokok, cukai juga dikenakan pada produk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau biasa disebut minuman keras,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian paket beras kepada warga di Jalan Sei Fatimah, Binusan, Kabupaten Nunukan, diharapkan agar kegiatan tersebut bisa membawa manfaat secara langsung kepada masyarakat. (Humas BC Nunukan/Red)