TANJUNG SELOR, Pembawakabar.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Rabu (9/9).
Dalam rapat tersebut, Wagub Ingkong didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M. menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Kaltara.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., serta Sekretaris DPRD Kaltara, Dr. H. Mohammad Pandi, S.H., M.AP.
Wagub Ingkong mengatakan penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD merupakan bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltara atas sinergi dan kemitraan yang telah terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.
“Puji syukur, Kaltara kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperkuat akuntabilitas dan kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah,” kata Ingkong.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan pada 2026 menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menghilangkan arah dan prioritas pembangunan daerah.
“Kita harus lebih selektif dalam menentukan prioritas, meningkatkan efisiensi, dan memastikan pelayanan publik serta program yang langsung dirasakan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Ingkong menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga terus mendorong transformasi ekonomi daerah melalui investasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dalam penyusunan kebijakan anggaran, Pemprov Kaltara tetap mengarahkan pembangunan pada delapan program prioritas tahun 2026. Prioritas tersebut meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas dan berkesetaraan gender; pembangunan kawasan perbatasan yang sejahtera; peningkatan produktivitas ekonomi kerakyatan dan pedesaan; serta pengembangan sektor pangan dan agribisnis berkelanjutan.
Selanjutnya, pengembangan ekonomi hijau dan biru yang berkelanjutan, penguatan sektor pariwisata dan budaya, percepatan konektivitas inter dan antar wilayah, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.
Ingkong menilai tantangan pembangunan ke depan membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif dan legislatif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dunia usaha, maupun masyarakat.
“Mari kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan setiap program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Bersama kita wujudkan Kalimantan Utara yang maju, makmur, berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dkisp)




