
TARAKAN – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara untuk bekerja lebih cepat serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya mempercepat peningkatan pembangunan, khususnya perbaikan fasilitas publik di seluruh daerah.
Achmad Djufrie menilai, masih banyak fasilitas yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah kabupaten, layanan kesehatan yang belum merata, serta fasilitas pendidikan yang memerlukan peningkatan menjadi persoalan yang harus segera ditangani.
“Semua ini harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa momentum saat ini tepat untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus menyiapkan strategi yang lebih matang ke depan. “Kita harus melihat sejauh mana pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar proses perbaikan fasilitas publik berjalan lebih efektif, cepat, dan merata. Menurutnya, masih terdapat beberapa wilayah yang mengalami keterlambatan pembangunan, dan hal ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kalau koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota lebih cepat, pengadaan fasilitas publik bisa tepat sasaran. Jalan-jalan yang rusak bisa diperbaiki, layanan kesehatan bisa diperluas, dan fasilitas pendidikan bisa dibenahi sehingga kualitas layanan lebih baik,” jelasnya.
DPRD Kaltara juga mendorong pemerintah provinsi agar memiliki rencana jangka menengah yang terarah, termasuk penetapan prioritas pembangunan di kawasan perbatasan dan wilayah terpencil. Hal ini untuk memastikan setiap warga mendapatkan manfaat pembangunan secara adil.
“Usia 13 tahun bukan usia tua, tapi ini cukup untuk menilai apakah pembangunan sudah berjalan sesuai harapan. Kita ingin setiap warga merasakan hasilnya, bukan hanya di kota, tapi di seluruh Kaltara,” tuturnya.
Dengan dorongan tersebut, DPRD Kaltara berharap pemerintah provinsi dapat lebih proaktif mempercepat berbagai program pembangunan dan memperkuat sinergi dengan kabupaten/kota, sehingga percepatan peningkatan fasilitas publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (*)



