Pemprov Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Nasional

TANJUNG SELOR, Pembawakabar.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan kesiapan menghadapi penilaian nasional Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tahun ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara ditetapkan mewakili Pemprov Kaltara dalam penilaian tersebut.

Bacaan Lainnya

Persiapan dilakukan melalui Simulasi Paparan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Unit Kerja di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Rabu (19/8). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari simulasi wawancara Zona Integritas yang telah dilaksanakan pada 10 Agustus 2026.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltara, Muhammad Gozali, S.E., M.H., yang memimpin evaluasi mengapresiasi kesiapan tim Disnakertrans dalam memaparkan pembangunan Zona Integritas.

Menurutnya, materi yang disampaikan telah didukung data dan dokumen yang jelas sehingga menjadi modal penting menghadapi penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Paparan yang disampaikan sudah sangat baik dan berbasis data. Mudah-mudahan apa yang kita siapkan ini menjadi yang terbaik untuk Kaltara,” kata Gozali.

Gozali juga menekankan pentingnya kekompakan tim dalam mempertahankan kualitas pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, keberhasilan memperoleh predikat WBK/WBBM tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga kesiapan seluruh anggota tim dalam menyampaikan dan menjalankan program secara konsisten.

Ia berharap kekompakan yang telah ditunjukkan Disnakertrans dapat dipertahankan hingga proses penilaian oleh Kementerian PANRB.

“Teman-teman Disnakertrans sudah sangat kompak. Kekompakan ini harus terus dijaga saat mengikuti proses penilaian,” ujarnya.

Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemprov Kaltara diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (dkisp)

Tinggalkan Balasan