
NUNUKAN – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Nunukan kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Kampung Rambutan, Kelurahan Nunukan Timur, Senin (5/1/2026) sore, dan mengamankan dua pria yang diduga kuat bagian dari jaringan peredaran sabu.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Sekitar pukul 13.30 Wita, polisi menerima laporan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu.
Tak butuh waktu lama, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi. Sekitar pukul 14.30 Wita, polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial A (39) di sebuah pondok di pinggir Jalan Kampung Rambutan. Dari hasil pendalaman awal, A diduga berperan sebagai pengarah atau penghubung pembeli sabu ke rumah tersangka utama.
Hanya berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penangkapan A, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah kontrakan dan mengamankan pria berinisial MY (39), seorang wiraswasta yang diduga sebagai penyimpan sekaligus pengedar sabu.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 12 bungkus plastik kecil transparan berisi sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 1,36 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di lantai ruang tamu, ditutupi kotak rokok merek ARROW, diduga untuk mengelabui petugas.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa:
Dua unit telepon genggam milik masing-masing tersangka, Uang tunai sebesar Rp2.090.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, Plastik obat kecil transparan yang biasa digunakan untuk pengemasan.
Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Nunukan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga kuat keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lokal yang menyasar masyarakat di wilayah perkotaan.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di Nunukan dan menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. (*)



