Bupati Nunukan Sampaikan Enam Usulan Strategis kepada Menhan, dari Perbatasan hingga Kawasan Latihan Tempur

NUNUKAN, Pembawakabar.com – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan enam usulan strategis kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin saat kunjungan kerja ke Satuan Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 881/Baratama Dharma di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Jumat (2/10/2026).

Bacaan Lainnya

Enam usulan tersebut mencakup penguatan pertahanan, pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas, pengawasan pekerja migran Indonesia (PMI), hingga penyelesaian berbagai persoalan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Irwan mengatakan dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat pengamanan wilayah perbatasan.

“Yang kami sampaikan berkaitan dengan pertahanan, pembangunan infrastruktur dan beberapa persoalan strategis di kawasan perbatasan,” demikian poin yang disampaikan Pemkab Nunukan dalam keterangan resminya.

Pertama, pembangunan infrastruktur di eks OBP B2700-B3100.

Pemkab Nunukan mengusulkan pembangunan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan eks Outstanding Boundary Problem (OBP) B2700-B3100, khususnya di kawasan Sungai Sinapad-Sungai Sesai, Kecamatan Lumbis Hulu.

Pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut dinilai penting untuk mendukung pengamanan wilayah sekaligus menunjang aktivitas masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

Kedua, penyelesaian persoalan kawasan perbatasan.

Irwan juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk menyelesaikan sejumlah persoalan kawasan perbatasan dan OBP.

Persoalan tersebut di antaranya perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di wilayah eks OBP Sinapad. Pemkab Nunukan juga meminta penyelesaian ganti untung bagi warga yang terdampak perubahan garis batas negara di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara.

Luas lahan yang terdampak mencapai 4,7 hektare sesuai kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, Pemkab Nunukan mengusulkan pemanfaatan lahan seluas 127 hektare di Sebatik Barat yang merupakan bekas wilayah Malaysia.

Ketiga, percepatan PLBN Sebatik dan pembukaan jalur Sebatik-Tawau.

Usulan berikutnya menyangkut percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik.

Pemkab Nunukan juga mendorong pembukaan jalur keluar-masuk resmi atau exit-entry point Sebatik-Tawau, Malaysia.

Pembukaan jalur resmi tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, sekaligus memperkuat tata kelola perlintasan antarnegara.

Keempat, penguatan pengawasan pekerja migran Indonesia.

Irwan mengusulkan penguatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi guna mencegah keberangkatan PMI secara ilegal.

Selain itu, penanganan deportasi serta pelanggaran izin tinggal atau overstay juga menjadi bagian dari usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Pemkab Nunukan turut mendorong pemberantasan praktik percaloan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih menjadi persoalan dalam aktivitas migrasi di wilayah perbatasan.

Kelima, pembangunan jalan Long Semamu-Long Midang.

Dalam sektor konektivitas, Irwan meminta dukungan pembangunan jalan yang menghubungkan Long Semamu di Kabupaten Malinau dengan Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Jalur tersebut dinilai penting untuk memperlancar distribusi barang dan pelayanan publik sekaligus membuka akses pasar bagi komoditas unggulan masyarakat Krayan.

Dukungan pemerintah pusat juga diusulkan untuk pembangunan infrastruktur PLBN Long Midang serta peningkatan sarana penerbangan di Krayan.

Keenam, penataan kawasan latihan tempur TNI AD.

Usulan terakhir berkaitan dengan rencana penataan kawasan latihan tempur TNI Angkatan Darat di Kabupaten Nunukan yang luasnya diperkirakan mencapai sekitar 277.859 hektare.

Irwan menekankan agar penataan kawasan tersebut memperhatikan berbagai aspek, mulai dari legalitas lahan, tata ruang, perizinan, status kawasan hutan, hingga hak penguasaan lahan masyarakat dan perusahaan.

Pemkab Nunukan berharap seluruh aspek tersebut dapat ditata secara jelas sehingga rencana pemanfaatan kawasan tetap memberikan kepastian hukum serta memperhatikan kondisi dan kepentingan masyarakat.

Enam usulan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pembangunan kawasan perbatasan.

Pemkab Nunukan berharap dukungan Kementerian Pertahanan tidak hanya memperkuat aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga ikut mendorong percepatan pembangunan serta penyelesaian berbagai persoalan strategis yang selama ini dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan negara. (Prokompim)

Tinggalkan Balasan