NUNUKAN, Pembawakabar.com– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nunukan meminta pemerintah daerah memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, petani, nelayan, serta masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Nunukan, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Rabu (17/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa. Rapat turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, pimpinan dan anggota DPRD, unsur TNI-Polri, kepala organisasi perangkat daerah, serta insan pers.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Juru Bicara Fraksi Andre Pratama, dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD tidak semata-mata merupakan penyesuaian angka fiskal, tetapi menjadi instrumen kebijakan untuk memastikan anggaran daerah memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mendukung penyesuaian prioritas pembangunan yang diarahkan pada penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan pelayanan publik. Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Utara.
Dari sisi pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan mencermati adanya penurunan target pendapatan daerah dari sekitar Rp1,83 triliun menjadi Rp1,76 triliun atau berkurang sekitar Rp61,13 miliar. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga disesuaikan menjadi Rp117,20 miliar.
Menurut fraksi, penyesuaian tersebut merupakan langkah realistis dan berhati-hati dalam merespons dinamika regulasi serta kebijakan efisiensi belanja nasional berbasis kinerja.
Sementara itu, alokasi belanja operasi disesuaikan menjadi Rp1,34 triliun atau meningkat sekitar Rp61,14 miliar. Fraksi PDI Perjuangan meminta peningkatan tersebut diarahkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Fraksi juga mencermati rancangan defisit anggaran sebesar Rp209,39 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp212,39 miliar.
Skema tersebut dinilai perlu dilaksanakan secara cermat dan terukur sesuai kesepakatan KUA-PPAS, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan keberlanjutan fiskal daerah.
Selain itu, pemerintah daerah diminta terus menggali dan mengoptimalkan potensi PAD secara kreatif, inovatif, dan terukur tanpa mengabaikan kemampuan serta kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Dalam sektor pembangunan fisik, Fraksi PDI Perjuangan mencatat alokasi belanja modal disesuaikan menjadi Rp417,94 miliar. Pemerintah daerah diminta memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar mengedepankan kualitas, ketepatan sasaran, transparansi, dan ketepatan waktu.
“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andre saat membacakan pandangan fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD tetap diperlukan agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian fiskal, tetapi menghasilkan program pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Nunukan. (halodokdprdnnk)




