Fraksi PKS Catat Penurunan Pendapatan dan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Nunukan 2026

NUNUKAN, Pembawakabar.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Nunukan mencatat adanya penurunan pendapatan daerah dan belanja modal dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran tersebut dinilai perlu diarahkan agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, terutama di wilayah perbatasan.

Bacaan Lainnya

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Nunukan, Rabu (17/9/2026).

Rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PKS mencatat pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1,830 triliun menjadi Rp1,769 triliun atau berkurang sebesar Rp61,132 miliar. Sementara itu, belanja modal turun sebesar Rp93,864 miliar.

Kondisi tersebut dinilai perlu diikuti dengan pengelolaan belanja yang selektif, efisien, dan tepat sasaran.

Fraksi PKS menegaskan pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas, termasuk penanganan banjir berulang di Pulau Sebatik. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan kawasan rawan banjir, normalisasi sungai dan saluran, pembangunan drainase, serta penataan permukiman secara terpadu.

Pemerataan pembangunan juga dinilai perlu diperkuat di wilayah pedalaman, termasuk Kecamatan Sembakung yang masih membutuhkan perbaikan sekolah, fasilitas kesehatan, jalan desa, jembatan, dan rumah dinas.

Selain persoalan infrastruktur, Fraksi PKS turut mencatat kelangkaan dan tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) di Sebatik yang berdampak terhadap nelayan, petani rumput laut, petani sawit, pelaku UMKM, serta transportasi masyarakat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap kuota, memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, membuka informasi mengenai stok dan penyaluran, serta menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat.

Fraksi PKS juga mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan dari Rp165,607 miliar menjadi Rp117,208 miliar atau berkurang Rp48,398 miliar.

Penguatan kemandirian fiskal dapat dilakukan melalui optimalisasi aset daerah, perluasan basis ekonomi, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan, serta pencegahan kebocoran tanpa menambah beban masyarakat kecil.

Fraksi PKS menegaskan perubahan APBD 2026 harus diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, serta ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. (halodokdprdnnk)

Tinggalkan Balasan