Fraksi KKN Minta Anggaran Perubahan APBD 2026 Merata, Infrastruktur di Semua Kecamatan Diperkuat

NUNUKAN, Pembawakabar.com – DPRD Kabupaten Nunukan meminta pemerintah daerah memastikan pengalokasian anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara proporsional di seluruh kecamatan, terutama untuk memperkuat pembangunan infrastruktur.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Nunukan, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (17/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta, termasuk unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, kepala organisasi perangkat daerah, serta insan pers.

Pandangan Fraksi KKN disampaikan Juru Bicara Fraksi KKN, Donald. Menurut fraksi tersebut, kondisi APBD memiliki pengaruh signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi KKN mengakui pemerintah daerah telah berupaya mengelola APBD secara maksimal. Namun, DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah tetap memiliki fungsi memberikan saran, rekomendasi, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

Dalam pandangannya, Fraksi KKN meminta agar implementasi anggaran 2026 memperhatikan pemerataan antarkecamatan. Pengalokasian belanja daerah dinilai perlu memberikan porsi yang relevan bagi pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

Selain pemerataan pembangunan, Fraksi KKN mendorong pemerintah daerah memperkuat efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga diminta melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi KKN turut menyoroti pentingnya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat. Pokir tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk menjangkau masyarakat dan wilayah yang belum memperoleh program pembangunan pemerintah daerah.

Fraksi KKN juga mengingatkan agar Raperda Perubahan APBD 2026 nantinya mampu menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat, sekaligus menghadapi tantangan pembangunan daerah saat ini dan ke depan.

“Fraksi Karya Kebangkitan Nasional mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar pandangan umum fraksi benar-benar didengar dan diamati dengan baik, agar tidak hanya menjadi bahan formalitas, tetapi menjadi masukan yang selayaknya dijawab dan ditanggapi secara rasional,” kata Donald dalam penyampaian pandangan fraksinya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, didampingi Wakil Ketua I Ir. Arpiah dan Wakil Ketua II Hj. Andi Maryati. Pemerintah Kabupaten Nunukan diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.AP.

Pandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(halodokdprdnnk)

Tinggalkan Balasan