Nunukan, Pembawakabar.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengakui penurunan pendapatan daerah sebesar Rp61,132 miliar menjadi tantangan dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Pemerintah memastikan penyesuaian belanja dilakukan secara selektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Nunukan, Jumat (18/9/2026).
Dalam jawabannya, pemerintah menyebut pendapatan daerah turun dari Rp1,830 triliun menjadi Rp1,769 triliun. Kondisi tersebut berdampak pada belanja modal yang berkurang Rp93,864 miliar.
Pemkab Nunukan menegaskan efisiensi tidak sekadar memangkas anggaran, tetapi mengoptimalkan setiap rupiah agar tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Program wajib, mendesak, pelayanan publik, serta kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tetap menjadi prioritas.
Menjawab sorotan PKS mengenai infrastruktur dasar dan banjir di Pulau Sebatik, pemerintah menyatakan penanganan akan dilakukan secara terpadu melalui pemetaan kawasan rawan, peningkatan drainase, normalisasi sungai dan saluran pembuangan, serta integrasi pembangunan jalan dengan sistem drainase.
Sorotan PKS terhadap ketimpangan pembangunan di wilayah Sembakung dan Dapil IV juga mendapat respons. Pemerintah akan melakukan inventarisasi, verifikasi, dan penilaian teknis terhadap kondisi rumah dinas, fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan desa, serta jembatan dan jerambah untuk menentukan skala prioritas.
Persoalan kelangkaan dan tingginya harga BBM di Pulau Sebatik menjadi salah satu perhatian utama. Pemerintah mengakui ketersediaan BBM berpengaruh langsung terhadap nelayan, petani rumput laut, petani kelapa sawit, pelaku usaha kecil, dan masyarakat pengguna transportasi.
Untuk itu, Pemkab Nunukan akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina, SPBU, lembaga penyalur, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait guna mengevaluasi kebutuhan serta kecukupan kuota BBM. Pengawasan distribusi juga akan diperketat untuk memastikan BBM diterima masyarakat sesuai ketentuan harga dan jumlah.
Pemerintah juga berencana mendorong keterbukaan informasi mengenai kuota, jadwal kedatangan, stok, dan realisasi penyaluran BBM.
Terkait penurunan PAD, pemerintah menyatakan akan mengevaluasi potensi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, serta aset milik daerah. Digitalisasi penerimaan akan diperkuat untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan sekaligus menekan potensi kebocoran.
Menjawab pandangan PKS mengenai penguatan kawasan perbatasan, Pemkab Nunukan menegaskan pembangunan perbatasan tetap menjadi prioritas melalui peningkatan konektivitas, pelayanan dasar, sektor pertanian, UMKM, pendidikan, kesehatan, dan akses masyarakat terhadap pasar.
Pemerintah dan DPRD Nunukan selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Perubahan APBD 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal, efektivitas belanja, pemerataan pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan insan pers.(halodokdprdnnk)




